Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji, Wamenhaj Ungkap Alasannya
JAKARTA, invesotrust.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
"Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji," kata Dahnil.
Baca Juga
Bersihkan 400.000 Data Invalid, Wamenhaj Sebut Antrean Haji Kini Tinggal 14 Tahun
Dahnil menyatakan, Prabowo memberikan perhatian beliau dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Audit forensik diperlukan agar Prabowo mengetahui secara pasti fakta mengenai keuangan haji.
"Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya," tegasnya.
Dikatakan, Prabowo tak ingin terjadi kasus pemolesan laporan keuangan dan praktik lainnya, seperti kasus di Malaysia yang sedang ramai. Prabowo tak ingin jika muncul anggapan pemerintahan Prabowo tidak benar dalam mengelola keuangan haji.
"Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut," katanya.
Baca Juga
Prabowo Gelar Rapat Bahas Biaya Haji 2027, Diprediksi Bakal Naik
Dikatakan, audit forensik keuangan juga diperlukan untuk membasmi mafia atau kartel haji dan umrah.
"Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah," katanya.
