KPK Sita Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Jalan
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmu) Sirajudin Lasena. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap terkait terkait proyek di lingkungan Pemkab Bolmut atau Boltara.
"Tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah. Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Baca Juga
Nusron Respons Disebut Menghilang Usai KPK OTT Summarecon: Masa Kayak Jin?
Budi membeberkan, dalam OTT ini, KPK mengamankan 14 orang. Sebanyak lima orang, termasuk Bupati Sirajudin ditangkap di Jakarta, lima orang ditangkap di Bolmut, dan seorang lainnya ditangkap di Gorontalo. Selain Sirajudin, para pihak yang diamankan KPK itu terdiri dari kepala dinas, ASN, dan pihak swasta.
"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata Budi.
Sirajudin Lasena dan empat orang lainnya yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara pihak lain yang ditangkap menjalani pemeriksaan di polda dan polres setempat.
Baca Juga
"Selanjutnya nanti tim akan melihat kebutuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diringkus. KPK nantinya akan menyampaikan secara detail para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan barang bukti yang disita dalam konferensi pers.
