Dilema Pendidikan Online di Tengah Darurat Asap
Oleh: Eugene Mahendra Bala Duan - Guru SMP YPPK Santo Antonius Nabire, Provinsi Papua Tengah
INVESTORTRUST – Pagi itu sekolah seharusnya dipenuhi suara anak-anak: langkah kaki menuju kelas, sapaan antarteman, guru yang membuka pelajaran, dan suara kursi yang bergeser sebelum buku dibuka. Namun, ketika udara berubah menjadi pekat oleh asap, ada pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar apakah sekolah hari ini tetap masuk. Pertanyaannya adalah apakah anak-anak aman jika tetap berada di ruang kelas?
Di Nabire, Papua Tengah, pertanyaan itu bukan lagi wacana. Pada 14 September 2026 pukul 10.00 WIT, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 258, kategori sangat tidak sehat. Pada saat pengukuran, suhu mencapai 34 derajat Celsius. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
Sehari sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 268 hotspot di Nabire, naik tajam dari 12 titik pada 10 September, 25 titik pada 11 September, dan 122 titik pada 12 September. Secara keseluruhan, terdapat 376 hotspot di Papua Tengah pada 13 September. BMKG mengingatkan bahwa hotspot merupakan hasil deteksi satelit sehingga tetap membutuhkan verifikasi lapangan. Namun, kondisi panas dan kering yang diperkirakan berlanjut membuat kewaspadaan tidak boleh diturunkan.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Di balik angka 258 terdapat anak-anak yang harus belajar sambil menghirup udara yang tidak sehat. Ada guru yang harus memilih antara datang ke sekolah atau menjaga kesehatan. Ada orang tua yang mulai bertanya apakah anak mereka aman berangkat sekolah. Ada pula sekolah yang harus berhadapan dengan sebuah dilema klasik. Pendidikan harus tetap berjalan tetapi keselamatan tidak boleh dipertaruhkan.
Di sinilah pendidikan online menemukan relevansinya. Tetapi mari kita jujur: pembelajaran online bukan obat untuk semua persoalan. Memindahkan kelas dari gedung sekolah ke layar ponsel memang terdengar sederhana. Guru mengirim materi melalui WhatsApp, memberikan tugas, kemudian siswa mengirimkan kembali jawabannya. Selesai. Tidak sesederhana itu.
Di Papua Tengah, persoalan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kondisi geografis dan infrastruktur. Tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai. Tidak semua keluarga memiliki jaringan internet yang stabil. Tidak semua wilayah memiliki listrik dan konektivitas yang sama. Karena itu, ketika kita berbicara tentang online learning, jangan sampai kita hanya melihat teknologi, tetapi melupakan manusia yang berada di belakang layar.
Ketidakadilan Ruang Digital
Seorang siswa mungkin memiliki telepon pintar, tetapi belum tentu memiliki paket data yang cukup. Seorang guru mungkin mampu membuat materi digital, tetapi belum tentu semua siswanya dapat mengaksesnya. Ada anak yang dapat mengikuti pembelajaran melalui video conference, tetapi ada pula yang mungkin hanya mampu menerima pesan WhatsApp. Di sinilah dilema pendidikan online menjadi nyata.
Jika pembelajaran tatap muka tetap dipaksakan ketika kualitas udara memburuk, kesehatan anak menjadi taruhan. Tetapi jika pendidikan online diberlakukan tanpa memperhitungkan kesenjangan akses, maka kita berisiko menciptakan bentuk ketidakadilan baru. Asap jangan sampai hanya memindahkan ketidakadilan dari ruang kelas ke ruang digital. Karena itu, pendidikan dalam situasi darurat membutuhkan flexibility, bukan sekadar digitalisasi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal 28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut menegaskan bahwa layanan pendidikan harus diselenggarakan secara aman, adaptif, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak berarti kegiatan belajar dihentikan. Pesannya jelas: belajar dari rumah bukan berarti libur. Namun, kebijakan yang baik harus bertemu dengan kenyataan di lapangan.
Dalam kondisi darurat asap, sekolah tidak harus memaksakan pembelajaran dengan pola normal. Beban tugas dapat dikurangi. Materi dapat dibuat lebih sederhana. Guru dapat menggunakan WhatsApp untuk komunikasi dasar. Video pembelajaran dapat dibuat singkat dengan ukuran file kecil. Tugas dapat diarahkan pada aktivitas yang bisa dilakukan siswa di rumah.
Bagi siswa yang memiliki akses internet terbatas, sekolah dapat menyiapkan modul cetak atau pembelajaran luring alternatif. Prinsipnya sederhana: jangan membuat keadaan darurat menjadi beban baru bagi anak dan keluarga. Guru pun tidak boleh diposisikan hanya sebagai “pengirim tugas”. Guru tetap memiliki peran penting sebagai pendamping, motivator sekaligus penghubung antara sekolah dan keluarga.
Dalam keadaan seperti ini, guru perlu mengetahui: Apakah siswa mengikuti pembelajaran? Apakah mereka memiliki akses internet? Apakah tugas terlalu berat? Apakah ada anak yang justru tertinggal karena keterbatasan perangkat?
Emergency Education Protocol
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar menghitung berapa banyak tugas yang terkumpul. Sebab pendidikan bukan perlombaan mengumpulkan lembar jawaban. Pendidikan adalah proses memastikan anak tetap bertumbuh meskipun keadaan tidak ideal. Karena itu, pemerintah daerah dan satuan pendidikan di Papua Tengah membutuhkan protokol pendidikan dalam situasi darurat (emergency education protocol) yang lebih konkret.
Ketika kualitas udara berada pada level tertentu, harus ada mekanisme yang jelas: kapan pembelajaran tatap muka dikurangi, kapan pembelajaran dialihkan ke rumah, bagaimana guru bekerja, bagaimana siswa dilayani, dan bagaimana orang tua memperoleh informasi. Keputusan tidak boleh bergantung pada kepanikan setelah asap sudah memenuhi jalan. Kita membutuhkan kebijakan yang berbasis data dan prinsip kehati-hatian.
Peristiwa di Nabire menunjukkan betapa cepat kondisi dapat berubah. Kabut asap bahkan sempat menurunkan jarak pandang di Bandara Douw Aturure hingga sekitar satu kilometer dan mengganggu operasional penerbangan. Jika transportasi udara saja dapat terganggu oleh kualitas udara dan jarak pandang, maka wajar jika keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius.
Tetapi ada satu hal yang tidak boleh dilupakan. Pendidikan online hanyalah jembatan, bukan tujuan. Tujuan akhirnya tetap sama: anak belajar dengan aman, bermakna, dan tanpa diskriminasi. Kita tidak ingin anak-anak Papua Tengah kehilangan hari-hari belajarnya hanya karena asap. Tetapi kita juga tidak ingin mereka mempertahankan kehadiran di sekolah dengan mengorbankan kesehatan.
Di tengah kondisi seperti ini, ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah berapa banyak hari siswa hadir di gedung sekolah. Bukan pula berapa banyak tugas yang masuk ke grup WhatsApp. Ukuran keberhasilannya adalah apakah negara, sekolah, guru, dan masyarakat mampu memastikan hak belajar tetap hidup tanpa mengorbankan keselamatan anak.
Asap pada akhirnya akan hilang. Langit akan kembali biru. Sekolah akan kembali ramai. Anak-anak akan kembali duduk di bangku kelas. Namun, dari setiap krisis selalu ada pertanyaan yang harus kita bawa pulang: ketika udara tidak lagi aman untuk belajar di sekolah, apakah kita sudah cukup siap menyediakan ruang belajar yang aman di tempat lain?
Jawabannya tidak boleh menunggu kabut berikutnya. Sebab bagi anak-anak, pendidikan tidak mengenal tombol pause. Ketika sekolah terpaksa menutup pintu sementara, harapan tidak boleh ikut ditutup. Sekolah boleh berhenti sejenak dari gedungnya. Pendidikan tidak boleh berhenti dari kehidupan anak-anak. ***
