Zulhas: PAN Setuju Ambang Batas Parlemen Naik 5%, Asal...
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, partainya setuju dengan usulan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 5%, sepanjang disepakati bersama partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Biar asal kesepakatan bulat, kami oke, kami setuju. Jawaban kami asal semua bisa sepakat, setuju, kami setuju aja. Gak ada masalah,” kata Zulhas usai acara HUT ke-28 PAN di JICC, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Zulhas, PAN mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Karena itu, sikap PAN akan mengikuti keputusan yang disepakati bersama.
“Termasuk soal PT, kami ikut, tapi harus ada kesepakatan, kebersamaan. Itu aja. Itu yang paling penting,” ujarnya.
Sebelumnya, para ketua umum partai politik koalisi pemerintahan Prabowo telah bertemu untuk membahas revisi UU Pemilu. Salah satu isu yang dibahas adalah parliamentary threshold.
Baca Juga
Hubungan Panjang PAN dan Prabowo Lewati 3 Pemilu, Zulhas Tegaskan Akan Terus Bersama Prabowo
Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono sebelumnya menyatakan, Gerindra setuju PT sebesar 5%. Sikap tersebut sejalan dengan Partai Golkar yang lebih dulu mengusulkan ambang batas parlemen di level 5%.
“Kalau kita setuju di 5 persen,” kata Sugiono di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Sugiono mengatakan pembahasan PT masih akan dilanjutkan dalam pertemuan para ketua umum partai koalisi pemerintah. Keputusan akhirnya akan ditentukan melalui kesepakatan bersama.
Selain PT, pembahasan revisi UU Pemilu mencakup upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efisien dan efektif. Pemerintah dan partai koalisi juga membahas agar suara rakyat dapat terakomodasi secara optimal.
