DPR Bongkar Dugaan Data Lab Diubah, Dirut Jababeka Mangkir 2 Kali
JAKARTA, investortrust.id - Komisi XII DPR menyoroti temuan dugaan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam persoalan yang melibatkan PT Jababeka Tbk (KIJA). Di tengah persoalan tersebut, Direktur Utama Jababeka, Setyono Djuandi Darmono kembali tidak hadir dalam pemanggilan DPR.
Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyatakan, dugaan perubahan hasil laboratorium menjadi persoalan serius dalam kasus yang sedang ditangani Panja Lingkungan Hidup Komisi XII bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
"Ini sebuah penghinaan. Bayangin hasil lab bisa diubah, Deputi Gakkum LH (Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen. Pol. Rizal Irawan) saja bingung. Pertaruhan buat labnya," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Raih Penghargaan, Jababeka Bizpark Perkuat Daya Tarik Industri dan Investasi
Bambang menilai pengubahan hasil laboratorium merupakan bentuk pelanggaran berat. "Saya nilai Jababeka Tbk merasa paling hebat, paling kuat, paling tidak tersentuh hukum, paling bisa menindas orang-orang di bawahnya," lugas dia.
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait masalah pipa limbah industri yang dihasilkan oleh PT Jababeka Tbk.
Dalam rapat itu, pihak Jababeka kembali tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono. Perusahaan justru mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi, yang merupakan pimpinan anak perusahaan.
Bambang menyebutkan, ketidakhadiran Dirut Jababeka tersebut merupakan kali kedua setelah DPR mengirimkan pemanggilan kepada perusahaan.
"Iya, kita kan yang diundang Jababeka Tbk. Mereka itu dua kali lho. Kemarin kita sudah undang, ini undangan kedua kali. Nah sekarang undangan kedua kali yang datang cuma anak perusahaannya," ujar Bambang.
Menurut Bambang, DPR sebenarnya ingin menjadi pihak yang mencari jalan tengah dalam persoalan tersebut. Namun, ia menilai ketidakhadiran pimpinan Jababeka menunjukkan lembaga legislatif tidak dihargai.
"Kayak kita ini nggak berarti sekali. Kita ini problemsolver, kita ingin mencari jalan tengah, tapi mereka malah menganggap kita tidak ada artinya," imbuh dia.
Bambang juga menyinggung jajaran komisaris Jababeka dalam rapat tersebut. "Mentang-mentang ya, komisaris utamanya mantan Kabareskrim, adiknya Ahok (Basuri Tjahaja Purnama). Emang penting itu? Ini yang penting adalah adanya penegakan hukum gitu lho. Jangan merasa-merasa mereka hebat banget," tegas politikus Gerindra tersebut.
Ia kemudian menyebut Jababeka seolah merasa memiliki kekuatan yang membuatnya tidak tersentuh hukum.
"Jababeka Tbk merasa mereka bagian dari naga itu. Naga-naga yang merasa memegang hukum di Indonesia, merasa naga itu tidak bisa disentuh Garuda. Padahal Garuda itu bagian paling kuat Indonesia," kata Bambang menambahkan.
Baca Juga
Raih Penghargaan, Jababeka Bizpark Perkuat Daya Tarik Industri dan Investasi
Sementara itu, Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi menanggapi pengusiran yang dilakukan pimpinan Komisi XII DPR.
Ia mengatakan ketidakhadiran pihak pengadu menjadi salah satu alasan yang disampaikannya terkait kondisi rapat tersebut. "Ya pada nggak hadir ini, katanya dari Mastertama nggak hadir, Dirutnya juga nggak hadir," kata Didik.
Pihak Jababeka Infrastruktur juga menyatakan, akan kooperatif terhadap pemanggilan berikutnya dari Komisi XII DPR. "Ya nanti kita tunggu undangan berikutnya," jelas Didik.
Komisi XII DPR kemudian tetap melanjutkan RDP bersama Direktur Utama PT Mastertama Adhi Propertindo dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan. RDP tersebut berlangsung tanpa diikuti pihak PT Jababeka Tbk.
