Kemendag Digeledah Kejagung Soal Importasi Gula, Sekjen Nyatakan akan Proaktif
JAKARTA, Investortrust.id – Kantor Kementerian Perdagangan dilaporkan telah digeledah oleh tim dari Kejaksaan Agung Selasa (3/10/2023), menyusul meruaknya kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu," kata Kuntadi, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga
Dikemukakan pula, dari hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi itu terjadi di Kemendag dalam periode 2015-2023. Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.di Kemendag dan di PT PPI.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menyatakan pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” tegas Suhanto di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga
Impor Bahan Baku dan Barang Modal Tinggi Tembus Rp 1.790 Triliun, Perlu Segera Disubstitusi
Ditegaskan Sekjen Suhanto, pada prinsipnya,Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ungkap Suhanto dalam pernyataan tertulisnya.
Selanjutnya, kata Suhanto, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum.

