Penjaga Isu dalam Rezim Algoritma
“Kita membutuhkan penjaga isu yang tetap berada di sana ketika perhatian publik telah berpindah, ketika media telah beralih, dan ketika semua orang sudah sibuk dengan persoalan baru”.
Oleh: Bambang Intojo - pengamat transformasi sosial politik era digital, alumni Universitas Indonesia
INVESTORTRUST - Kita hidup dalam zaman ketika masalah bangsa datang hampir bersamaan: bencana alam, kebakaran hutan, korupsi, konflik politik, kebebasan beragama, isu SARA, demonstrasi, keamanan, sejarah, hingga berbagai kontroversi di media sosial.
Semuanya nyata. Semuanya penting.
Tetapi perhatian manusia terbatas.
Hari ini perhatian publik dapat tersedot pada epilog demonstrasi tentang RUU Perampasan Aset, bencana alam di NTT dan kebakaran hutan. Kemarin pada isu ijazah Jokowi. Besok bisa pada isu SARA, kebebasan beragama, penyerangan gereja, demonstrasi, atau ancaman keamanan.
Sementara itu, isu yang lebih sunyi -anggaran, regulasi, perubahan undang-undang, atau keputusan politik yang sedang sedang dibahas tanpa perhatian publik yang memadai, bahkan MBG, KDMP, dan berbagai kebijakan lainnya- dapat kehilangan ruang pemberitaan.
Tidak selalu diperlukan seorang sutradara.
Dalam kontestasi politik, berbagai kelompok dapat mengangkat isu yang menguntungkan mereka. Media mengejar perhatian, influencer memperbesar, masyarakat ikut menyebarkan, dan algoritma memilih apa yang paling banyak mendapat respons.
Akhirnya, sebuah isu menjadi besar bukan selalu karena paling penting, tetapi karena paling berhasil merebut perhatian.
Persoalannya kemudian bukan hanya siapa yang berhasil merebut perhatian, tetapi siapa yang tetap menjaga isu penting ketika perhatian itu berpindah.
Dalam kerangka Neorba, kekuasaan dapat dibaca melalui tiga lapisan. Pertama, otoritarianisme tanpa diktator: kekuasaan bekerja melalui jaringan institusi, aparat, birokrasi, partai, oligarki, dan berbagai simpul kekuasaan. Kedua, rezim transaksi: kekuasaan bekerja melalui pertukaran kepentingan - jabatan, akses, proyek, konsesi, anggaran, dan perlindungan. Ketiga, rezim algoritma: kekuasaan bekerja melalui perhatian, persepsi, dan agenda pembicaraan.
Rezim algoritma tidak harus membuat masyarakat diam. Masyarakat justru boleh berbicara sebanyak-banyaknya. Persoalannya bukan apakah masyarakat berbicara. Persoalannya: Tentang apa mereka berbicara?
Dalam zaman algoritma, pemerintah bukan satu-satunya pemain. Partai, oposisi, oligarki, buzzer, influencer, media, kelompok kepentingan, dan masyarakat sendiri ikut memproduksi serta memperbesar isu. Karena itu, rezim algoritma lebih tepat dipahami sebagai ekosistem perebutan perhatian.
Tidak diperlukan lagi perintah, “Jangan membicarakan ini.” Cukup muncul isu lain yang membuat semua orang sibuk membicarakannya. Sensor membungkam. Algoritma dapat menenggelamkan. Sebuah isu tidak perlu dilarang. Ia cukup kalah dalam kompetisi perhatian.
Bahkan tidak diperlukan kesepakatan di antara para pemain politik. Kelompok-kelompok yang saling berlawanan pun dapat memperoleh keuntungan dari perpindahan perhatian, meskipun tujuan mereka berbeda.
Yang lebih berbahaya adalah ilusi partisipasi. Aktivis merasa sedang berjuang ketika membahas SARA, kebebasan beragama, ijazah, sejarah, atau berbagai kontroversi. Mereka menulis, mengecam, membuat konten, berdebat, dan menggalang dukungan.
Banyak di antaranya memang perjuangan yang nyata. Tetapi ada pertanyaan yang sering terlupakan: Apa yang sedang terjadi di luar layar ketika kita sibuk berdebat di dalam layar?
Bisa saja sebuah RUU sedang dibahas tanpa perhatian publik yang memadai. Sebuah institusi direorganisasi. Anggaran dialihkan. Jaringan kekuasaan dibangun. Sebuah kebijakan dikunci untuk jangka panjang.
Baca Juga
Sementara kita sibuk memenangkan perdebatan di media sosial. Dan akhirnya: Kita memenangkan perdebatan, tetapi kehilangan permainan.
Karena itu, menghadapi rezim algoritma tidak cukup dengan menjadi lebih aktif di media sosial. Kita harus belajar mengelola perhatian kita sendiri.
Apa yang kita klik, komentari, bagikan, dan perdebatkan menjadi sinyal bagi algoritma. Kemarahan adalah perhatian. Kontroversi adalah perhatian. Pertengkaran adalah perhatian.
Tanpa sadar, kita sendiri dapat melatih algoritma untuk menyajikan semakin banyak hal yang membuat kita marah.
Maka kita membutuhkan semacam diet perhatian. Tidak semua yang viral harus diikuti. Tidak semua provokasi harus dijawab. Tidak semua kontroversi harus dijadikan medan perang.
Mengelola algoritma berarti menentukan sendiri berapa banyak perhatian yang layak diberikan kepada setiap persoalan. Sebab jika algoritma menentukan seluruh menu perhatian kita, maka algoritma pula yang menentukan agenda politik kita.
Tetapi di sinilah muncul persoalan lain. Tidak mungkin setiap orang terus-menerus mengikuti semua isu.
Lalu, siapa yang menjaga isu-isu penting ketika perhatian publik berpindah?
Demokrasi membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai penjaga isu. Mereka adalah pihak yang tetap mengikuti sebuah persoalan secara konsisten, bahkan ketika persoalan itu tidak lagi menjadi trending topic.
LSM dapat mengambil peran tersebut. Begitu pula kelompok masyarakat sipil, organisasi profesi, komunitas, media independen, akademisi, peneliti, atau bahkan individu yang memiliki kepedulian khusus terhadap suatu persoalan.
Mereka tidak harus mengejar viralitas. Tugasnya justru sebaliknya: tetap berada di tempat ketika perhatian publik sudah pergi.
Ketika media sudah berpindah ke isu lain, mereka tetap mencatat. Ketika timeline sudah ramai dengan kontroversi baru, mereka tetap menanyakan perkembangan perkara lama. Ketika publik sudah lupa, mereka mengingatkan. Ketika sebuah RUU sedang dibahas, mereka mengikuti prosesnya. Ketika sebuah kebijakan mulai dijalankan, mereka memeriksa anggarannya. Ketika sebuah persoalan lingkungan tidak lagi menjadi berita, mereka tetap mengawasinya.
Penjaga isu tidak membiarkan pentingnya sebuah persoalan ditentukan oleh lamanya ia berada dalam trending topic. Mereka menjaga kesinambungan perhatian.
Contoh paling aktual dapat dilihat dari RUU Perampasan Aset. RUU ini sebenarnya bukan isu baru. Ia telah lama menjadi tuntutan masyarakat sipil dan berulang kali muncul dalam agenda pemberantasan korupsi. Pada 2026, RUU tersebut tetap masuk Prolegnas Prioritas dan pembahasannya berlangsung di Komisi III DPR melalui berbagai RDPU. Pada Agustus, DPR bahkan menyatakan pembahasannya akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026.
Pada 27 Agustus, isu tersebut kembali menemukan momentum di jalan. Demonstrasi di depan DPR membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, di antara berbagai tuntutan lainnya.
Di sinilah kita melihat sebuah epilog yang menarik.
Setelah demonstrasi, pimpinan DPR menyatakan komitmen bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Bahkan komitmen tersebut disertai pernyataan kesiapan pimpinan DPR mempertanggung- jawabkan target tersebut.
Maka segera muncul perebutan klaim. Bagi sebagian demonstran, tekanan publik dianggap telah berhasil mendorong DPR memberikan komitmen yang lebih konkret.
Bagi DPR, sebaliknya, komitmen tersebut dapat dibaca sebagai bukti bahwa pembahasan memang sudah berjalan jauh sebelum demonstrasi. DPR bahkan telah berkali-kali menegaskan bahwa RUU itu tetap menjadi prioritas dan telah melalui puluhan RDPU.
Di sinilah politik perhatian memperlihatkan wajah lainnya. Ketika sebuah isu akhirnya berhasil masuk kembali ke pusat perhatian, yang diperebutkan bukan hanya substansi isunya, tetapi juga klaim siapa yang berhasil menggerakkannya.
Demonstran dapat mengatakan: tekanan publik berhasil. DPR dapat mengatakan: kami memang sudah bekerja. Masing-masing memiliki narasinya sendiri.
Tetapi bagi masyarakat, pertanyaan yang lebih penting justru bukan siapa yang memenangkan klaim tersebut. Pertanyaannya: Apakah RUU itu benar-benar menghasilkan undang-undang yang baik?
Apakah mekanisme perampasan aset cukup kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tetapi cukup ketat untuk mencegah abuse of power? Apakah hak pihak ketiga dilindungi? Bagaimana mekanisme non-conviction based asset forfeiture diterapkan? Siapa yang mengelola aset yang dirampas? Dan bagaimana memastikan kewenangan baru itu tidak berubah menjadi sumber penyalahgunaan kekuasaan? Persoalan-persoalan tersebut justru masih menjadi bagian penting dari pembahasan RUU.
Di situlah fungsi penjaga isu menjadi penting. Demonstrasi mungkin selesai. Klaim keberhasilan mungkin sudah diperebutkan. Media mungkin sudah berpindah ke isu lain.
Tetapi penjaga isu harus tetap bertanya: Apa isi akhirnya? Apa yang berubah dari rancangan awal? Siapa yang memperoleh kewenangan? Apa mekanisme pengawasannya? Dan apakah janji politik benar-benar menjadi hukum yang bekerja?
Inilah bentuk perlawanan yang mungkin tidak spektakuler, tetapi justru sangat penting dalam zaman algoritma. Sebab kekuasaan sering kali tidak takut pada kemarahan yang berlangsung sehari. Yang lebih mengganggu adalah perhatian yang konsisten selama bertahun-tahun.
Sebuah isu yang viral selama tiga hari dapat menghasilkan kemarahan besar. Tetapi isu yang terus dipantau selama bertahun-tahun dapat menghasilkan dokumentasi, tekanan publik, perubahan kebijakan, dan pertanggungjawaban.
Karena itu, ketika sebuah isu tiba-tiba meledak, pertanyaan kita seharusnya bukan hanya: “Apa yang terjadi?”
Tetapi juga: “Mengapa isu ini menjadi besar sekarang? Apa yang sedang tidak kita lihat? Siapa yang memperoleh keuntungan dari perpindahan perhatian ini?”
Dan satu pertanyaan tambahan: “Siapa yang tetap menjaga isu yang sedang kita tinggalkan?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan berarti semua isu adalah konspirasi. Bencana alam tetaplah bencana alam. Penyerangan rumah ibadah tetap harus dilawan. Diskriminasi tetap harus dikritik. Korupsi tetap harus dibongkar. Demonstrasi tetap merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis.
Tetapi satu isu tidak boleh membuat kita kehilangan kemampuan melihat keseluruhan papan permainan.
Kita tidak mungkin menghentikan arus algoritma. Kita juga tidak mungkin membuat seluruh masyarakat memperhatikan semua persoalan sepanjang waktu. Yang dapat kita lakukan adalah merebut kembali kedaulatan atas perhatian kita sendiri.
Dan lebih dari itu, kita membutuhkan mereka yang bersedia menjadi penjaga isu. Mereka yang tetap berada di sana ketika perhatian publik telah berpindah. Mereka yang mencatat ketika publik lupa. Mereka yang mengawasi ketika media telah beralih. Mereka yang bertanya kembali ketika semua orang sudah sibuk dengan persoalan baru.
Sebab ketika perhatian publik berpindah, persoalan tidak ikut menghilang. Yang hilang hanyalah perhatian kita.
Jika algoritma bekerja dengan memindahkan perhatian, maka demokrasi membutuhkan pihak-pihak yang bekerja sebaliknya: menjaga perhatian tetap hidup. Itulah para penjaga isu. ***
