Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK, Hasto PDIP: Kriminalisasi
JAKARTA, investortrust.id- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut pemeriksaan terhadap Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk kriminalisasi. Ribka diketahui diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans, Kamis (1/2/2024).
Menurut Hasto, pemeriksaan ini merupakan kriminalisasi karena Ribka mengkritik capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Mbak Ribka Tjiptaning kemarin melaporkan kepada kami bahwa beliau diundang di KPK sebagai saksi karena Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).\
Baca Juga
Diperiksa KPK soal Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Akui Pernah Jadi Komisaris PT CLM
Hasto menilai pemeriksaan Ribka oleh KPK terlalu dipaksakan. Menurut Hasto, kritik yang dilayangkan Ribka terkait pengadaan sistem proteksi TKI merupakan haknya sebagai anggota DPR saat itu dan bagian dari upaya melindungi kepentingan rakyat.
“Tugas anggota DPR itu dia memiliki suatu fungsi representasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga
KPK Tahan Politikus PKB atas Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Dikatakan. Ribka berjuang memproteksi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai TKI yang kerap diperlakukan tidak adil. Namun, perjuangan Ribka justru dikriminalisasi untuk kepentingan kontestasi politik.
“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," katanya.

