Ribka Tjiptaning Heran KPK Baru Usut Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati mengaku bingung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengusut kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Padahal, kasus dugaan korupsi yang menjerat politikus PKB Reyna Usman itu terjadi pada 2012.
"Aku bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi, ditanyain banyak yang enggak tahu (jawabannya)," kata Ribka Tjiptaning seusai diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga
Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker. Meski saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR yang menjadi mitra Kemenaker, Ribka mengaku sudah tidak banyak mengingat proyek tersebut.
"Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," katanya.
Ribka menganggap wajar jika muncul dugaan kriminalisasi terkait penanganan kasus tersebut. Hal ini karena kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang saat itu dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) baru diusut KPK menjelang Pilpres 2024.
"Aku juga di sini 'kenapa sih pak enggak diangkat dulu?' Situasinya kan mau pemilu, jadi pantas saja," kata Ribka.
Baca Juga
Diperiksa KPK soal Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Akui Pernah Jadi Komisaris PT CLM
Dalam pemeriksaan hari ini, Ribka mengaku dicecar penyidik KPK dengan sekitar 10 sampai dengan 15 pertanyaan. Namun, Ribka mengaku banyak lupa, terutama terkait nama-nama yang ditanyakan penyidik karena peristiwanya terjadi sekitar 12 tahun lalu.
"Kurang lebih 10-15 lah. Nanya kenal si ini, kenal si ini, sudah lupa semua. Cuma kuterangin tupoksinya di DPR gimana membahas anggaran," tutur Ribka.

