MA Lantik 14 Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
JAKARTA, investortrust.id - Mahkamah Agung (MA) melantik 11 hakim agung, dua hakim ad hoc HAM, dan seorang hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor). Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Ketua MA Sunarto di Ruang Prof Koesoemah Atmadja Tower MA, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Komisi III DPR terhadap para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada MA yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 13 Agustus 2026 lalu. Para calon hakim agung dan ad hoc itu kemudian ditetapkan melalui keputusan presiden (keppres).
Baca Juga
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Rangkaian seleksi hakim agung dan hakim ad hoc MA telah berlangsung sejak Maret 2026 yang meliputi seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, serta wawancara, yang dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI.
Sebanyak 11 hakim agung yang dilantik akan menjalankan tugas pada empat kamar di MA, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, serta kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Baca Juga
KY Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc hingga 16 April 2026
Berikut Daftar 11 Hakim Agung yang Dilantik:
Kamar Pidana
1. Syamsul Arief,
2. Sugiyanto,
3. Sudharmawatiningsih, dan
4. Dhifla Wiyani.
Kamar Perdata
1. Sobandi, dan
2. Nurnaningsih.
Kamar Agama
1. Musthofa, dan
2. Mamat Ruhimat.
Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak
1. Maftuh Effendi,
2. LY Hari Sih Advianto, dan
3. Yeheskiel Minggus Tiranda.
Sementara itu, dua hakim ad hoc HAM yang dilantik adalah Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan, serta satu hakim ad hoc tipikor yang dilantik adalah Sudiyo.
