Mau Kerja Aman di Luar Negeri? Pantau 289.000 Lowongan Resmi di Portal Siskop2mi
JAKARTA, investortrust.id — Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diimbau memanfaatkan kanal resmi milik pemerintah guna menghindari risiko penipuan berkedok lowongan kerja (scam). Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengarahkan calon pekerja migran untuk memantau informasi peluang kerja melalui platform Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Siskop2mi).
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan pada tahun ini terdapat sekitar 289.000 lowongan kerja luar negeri resmi yang terdaftar di dalam sistem tersebut dan siap diakses oleh publik.
"Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah membuat akun di Siskop2mi dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri," ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga
Wamen P2MI Tanggapi Informasi 8 WNI Jadi Tentara Rusia: Tergiur Iklan
Peluang kerja yang tersedia mencakup berbagai sektor industri yang beragam. Calon pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memilih formasi pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang keahlian serta pengalaman masing-masing.
"Lowongan terbagi dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, anak buah kapal (ABK), kelistrikan, pengelasan, dan sektor lainnya," jelasnya.
Masyarakat dapat mengakses portal tersebut secara langsung melalui situs resmi https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Siskop2mi tidak hanya berfungsi sebagai papan informasi lowongan, melainkan juga menyediakan ekosistem layanan digital terintegrasi untuk mendukung proses penempatan hingga pelindungan PMI.
Melalui platform ini, calon PMI dapat melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, memantau status lamaran, hingga mengunggah dokumen persyaratan penempatan. Proses verifikasi data serta penjadwalan orientasi pra-pemberangkatan (OPP) juga diproses secara transparan di dalam sistem.
Baca Juga
215 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Pemerintah Pacu Program SMK Go Global
Christina menegaskan pengawasan pemerintah melalui Siskop2mi tetap berjalan bahkan setelah pekerja berada di negara tujuan maupun saat kembali ke tanah air.
"Sistem ini juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi," tegas Christina.
Kehadiran portal resmi ini diharapkan menjadi benteng pencegahan awal agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang berisiko eksploitasi, terutama penawaran yang meminta sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa kejelasan prosedur hukum.
