Ditjen AHU Perluas Edukasi Administrasi Hukum Lewat Festival Layanan
Poin Penting
|
BANDUNG, investortrust.id — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum memperluas edukasi mengenai layanan administrasi hukum kepada masyarakat melalui Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/8/2026).
Edukasi publik tersebut dilakukan melalui enam sesi talk show yang membahas sejumlah layanan administrasi hukum, mulai dari jaminan fidusia, perseroan terbatas (PT), kenotariatan, kewarganegaraan, hingga perkumpulan dan yayasan berbadan hukum.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi hukum semakin beragam sehingga harus diikuti dengan penyampaian informasi yang mudah dipahami.
“Transformasi digital semakin bermakna jika masyarakat memahami layanan yang tersedia dan dapat menggunakannya sesuai kebutuhan. Karena itu, kami tidak hanya menyediakan layanan, tetapi juga terus memberikan edukasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan kepastian hukum,” ujar Widodo dalam siaran pers, Minggu (30/8/2026).
Baca Juga
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertukaran Data
Salah satu materi yang dibahas dalam festival tersebut adalah layanan jaminan fidusia, termasuk pendaftaran jaminan fidusia atas hak kekayaan intelektual serta pentingnya melakukan penghapusan jaminan setelah kewajiban debitur diselesaikan.
Ditjen AHU juga memberikan edukasi mengenai layanan Perseroan Terbatas, antara lain terkait laporan tahunan, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta status PT nonaktif.
Materi lainnya mencakup layanan kenotariatan dan kewarganegaraan serta pengawasan dan penanganan perkumpulan dan yayasan berbadan hukum.
Perkuat Pemahaman Layanan Hukum
Festival tersebut juga memperkenalkan layanan Balai Harta Peninggalan yang berkaitan dengan perlindungan harta peninggalan dan hak pihak yang berkepentingan.
Widodo mengatakan, edukasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui jenis layanan yang tersedia, tetapi juga memahami prosedur yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan hukum.
“Kami ingin masyarakat datang dengan persoalan dan mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai layanan yang dapat digunakan. Dengan begitu, layanan AHU tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar memberikan kepastian hukum,” katanya.
Menurut dia, penguatan edukasi menjadi bagian dari transformasi layanan administrasi hukum agar akses masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin mudah.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelayanan pemerintah semakin dekat dengan masyarakat. Menurut Supratman, birokrasi tidak boleh menciptakan jarak antara pemerintah dan warga.
Selain sesi edukasi, festival menyediakan pameran layanan yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi langsung dengan petugas Ditjen AHU.
Festival Layanan AHU Berdampak 2026 dijadwalkan berlangsung hingga Senin (31/8/2026). Pada hari terakhir, Ditjen AHU akan menggelar program “PASTI ADA SOLUSI” Special Edition yang diarahkan untuk membahas dan membantu menyelesaikan persoalan administrasi hukum masyarakat.
