KPU Tetapkan Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024, Dimulai 12 Desember 2023
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Debat pertama akan digelar pada 12 Desember 2023.
Kemudian, debat kedua akan digelar pada 22 Desember 2023. Debat selanjutnya digelar pada 7 dan 14 Januari 2024 dan terakhir pada 4 Februari 2024.
Baca Juga
Tema Debat Pilpres Tidak Jauh dari RPJMN, Begini Penjelasan KPU RI
Faktor keamanan menjadi salah satu pertimbangan meski bukan faktor utama karena merupakan tanggung jawab pihak yang berwenang.
Baca Juga
Setiap Hari Ada Hoaks Pemilu 2024, Apa Tindakan Kemenkominfo?
"Kami bukannya Jakarta sentris, ya. Kantor KPU di Jakarta, jadi lokasi dan termasuk ada faktor-faktor teknis, misalnya mobilisasi massa, segala macam dipindah di satu daerah, jadi biar lebih efektif saja," ungkap August.
KPU juga memastikan debat calon presiden dan wakil presiden tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif. Berdasarkan UU Pemilu diatur mengenai kuantitas debat capres/cawapres sebanyak lima kesempatan. Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.

