JAKARTA, investortrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan teknis pemilihan Pemilu dan Pilpres 2024 di luar negeri. Hal ini buntut viralnya video yang menunjukkan WNI di Taipei, Taiwan yang membuka surat suara Pemilu 2024. Penyampaian ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Hasyim As'yari di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/12/2023).
Dari hasil penelusuran, KPU menemukan juka terdapat kelalaian dari PPLN Taipei karena tidak melihat jadwal pengiriman surat suara yang sesuai dengan peraturan KPU. Dengan adanya kelalaian dari PPLN Taipei ini, Hasyim memastikan jika surat suara yang sudah terlanjur terkirim termasuk kategori rusak dan tidak sah.
Sehubungan dengan itu, Hasyim menyampaikan jika KPU telah menerima surat klarifikasi dari Ketua PPLN Taipei nomor 028/PL.01.8/065/2023 per tanggal 26 Desember 2023, mengenai permohonan maaf dan pengiriman surat suara kepada pemilih untuk metode pos. Investortrust Foto/Dicki Antariksa/EMD