IKN Tak Masuk 8 Prioritas RAPBN 2027, Ini Kata Pak Bas
Poin Penting
|
IKN, investortrust.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono alias Pak Bas meyakini pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, meski tidak disebut secara khusus dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Pak Bas, pembangunan IKN masuk dalam klaster infrastruktur dan kewilayahan dalam RAPBN 2027. "Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau. Kan ada di dalam klaster infrastruktur dan kewilayahan, tidak terpisah. Saya kira di klaster itu ada pembangunan IKN," kata Basuki saat ditemui di kawasan DAS Sanggai, IKN, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, RAPBN 2027 akan difokuskan pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Kepala OIKN Ungkap 100 Unit Apartemen Star Bright Sudah Dipesan
Ke-8 PKPN itu meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, Pendidikan, Kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Untuk menjalankan agenda tersebut, belanja negara 2027 direncanakan sebesar Rp 4.097,2 triliun, meningkat dari Rp 3.842,7 triliun pada APBN 2026. Sementara itu, pendapatan negara dianggarkan Rp 3.426 triliun, naik dari Rp 3.153,6 triliun pada APBN 2026.
Pembiayaan RAPBN 2027 direncanakan sebesar Rp 671,2 triliun dengan defisit anggaran sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan rencana pembiayaan APBN 2026 sebesar Rp 689,1 triliun dengan defisit 2,68%.
Basuki Hadimuljono juga memastikan anggaran pembangunan IKN yang sebelumnya dijanjikan pemerintah tetap berjalan. Dari total dana Rp 48,8 triliun yang dijanjikan, sebagian telah dicairkan secara bertahap.
"Sudah, mulai dari tahun kemarin. Tahun (2025) kemarin ada Rp 10 triliun koma sekian, tahun 2026 ini sementara ada Rp 6 triliun, nanti akan ada, insyaallah, tambahan di 2027. Itu sudah cair," ujar dia.
Baca Juga
Kepala OIKN Sebut Rusun ASN Lebih 'Fresh' dari Hotel Bintang 5
Selain pembangunan, kata Basuki, OIKN mulai menerima sejumlah aset bangunan yang sebelumnya digarap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Basuki menjelaskan, OIKN bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan operasional bangunan yang telah diserahkan tersebut. Nilai aset yang diterima OIKN tahun ini dari kedua kementerian itu sekitar Rp 500 miliar.
"Beberapa bangunan sudah diserahkan kepada IKN. Kami harus bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikannya. Dan kami siapkan itu," tutur dia.

