Prabowo: Pembangunan Bangsa Bukan Pekerjaan Presiden Seorang Diri
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pembangunan bangsa bukan pekerjaan presiden seorang diri. Pembangunan bangsa, katanya, adalah tugas kolektif seluruh unsur pemerintah.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Pembangunan bangsa bukan pekerjaan Presiden seorang diri. Republik ini dibangun oleh kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Baca Juga
Prabowo Puji Danantara Pimpinan Rosan Roeslani, Pantas Raih Bintang Kehormatan
Dikatakan, seluruh lembaga negara telah berkomitmen membantu pemerintahannya. Hal itu setidaknya tercermin dari berbagai capaian lembaga negara.
Di ranah legislatif, Prabowo mengatakan, MPR terus menjalankan perannya sebagai rumah kebangsaan, memperkuat literasi konstitusi, merawat Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita," katanya.
Sementara itu, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang sampai bulan Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan.
Selanjutnya, DPD telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi dan membawanya ke dalam dialog bersama pemerintah. Dikatakan, Bappenas dan kementerian-kementerian lainnya sebagai masukan bagi rencana kerja pemerintah 2027. DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah.
"Insyaallah akan selesai," katanya.
Di ranah yudikatif, Prabowo mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah menangani 38.148 perkara dan memutus 37.973 perkara, dengan produktivitas mencapai 99,54% pada 2025. Sebanyak 96,74% perkara diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan. Hal ini, katanya, merupakan capaian ketepatan waktu minutasi tertinggi sepanjang sejarah MA.
Prabowo juga menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Selain itu, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.
Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51% permohonan ke MK diajukan secara daring, sehingga warga dari Aceh hingga Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta.
Baca Juga
Prabowo: Mari Buktikan pada Dunia, Demokrasi Kita Bisa Hasilkan Kesejahteraan
Mengenai masalah hakim, Prabowo mengatakan telah menaikkan tunjangan hakim. Bahkan, tunjangan untuk hakim paling junior telah melonjak 280%. Prabowo mengatakan, penghasilan hakim Indonesia berada di atas rata-rata ASEAN. Bahkan, penghasilan ketua Mahkamah Agung Indonesia lebih tinggi daripada penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
Meski demikian, Prabowo memastikan kenaikan tunjangan tersebut tetap diiringi dengan kemandirian hakim.
"Pemerintah terus berusaha meningkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," jelas dia.

