Meutya Hafid: Data Pemerintah Terhubung Bikin Perlinsos Lebih Tepat Sasaran
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pemerintah mendorong integrasi data untuk memastikan perlindungan sosial (Perlinsos) lebih tepat sasaran. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menjadi salah satu fondasi untuk menghubungkan data antarinstansi secara aman.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid mengatakan, integrasi tersebut penting agar warga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat. Teknologi pemerintah harus berujung pada layanan yang lebih mudah dan cepat bagi masyarakat.
“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya saat meninjau uji coba digitalisasi Perlinsos di Desa Donoharjo, Sleman, DIY, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Perlinsos masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya data antarinstansi yang belum terhubung, pembaruan data yang belum optimal, serta proses verifikasi yang panjang.
Digitalisasi Perlinsos dikembangkan untuk menjawab persoalan tersebut melalui Portal Perlindungan Sosial. Masyarakat dapat mendaftar secara mandiri, sementara warga yang membutuhkan bantuan dapat menggunakan pendampingan agen Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya.
Sebagai pengingat, SPLP berfungsi sebagai jembatan pertukaran data pemerintah. Integrasi ini diharapkan membuat proses verifikasi dan pelayanan lebih sederhana dengan tetap memperhatikan pelindungan data pribadi.
Masyarakat juga tetap dapat mengajukan permohonan maupun menyampaikan sanggah apabila hasil kelayakan dinilai belum sesuai. Pemerintah menilai mekanisme tersebut penting untuk menjaga akurasi penyaluran Perlinsos.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat layanan bantuan sosial menjadi digital. Masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” jelas Meutya.
Di Sleman, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial hingga minggu pertama Agustus 2026. Pemerintah menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa dalam memperkuat ekosistem Perlinsos digital.

