Soal Tenggat Reformasi Birokrasi September 2026, Dirjen Bea Cukai: Ya Seperti Ini
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama menjelaskan aksi penindakan dan pengawasan terus dilakukan lembaga yang dipimpinnya. Berbagai upaya tersebut menjawab tenggat perbaikan organisasi yang ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hingga September 2026.
“Ya sudah seperti ini,” kata Djaka seusai memimpin konferensi pers penindakan rokok ilegal, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga
Bea Cukai Soetta dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika 26,04 Kg oleh Kopilot Malaysia
Djaka mengatakan upaya penindakan terhadap barang-barang selundupan terus dilakukan. Khusus untuk rokok ilegal, sejak Januari hingga Juli 2026 kemarin, Djaka mencatat Bea Cukai sudah mengamankan lebih dari 1,2 miliar batang rokok ilegal.
"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100% dari tahun lalu," ujar dia.
Dengan tugas-tugas ini, Djaka mengklaim Bea Cukai telah memperbaiki diri.
“Mudahan-mudahan dengan dukungan masyarakat, kita akan terus meng-upgrade Bea Cukai ke depannya makin lebih baik,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat berkeinginan untuk membubarkan Bea Cukai. Rencananya, Bea Cukai akan digantikan dengan Societe Generale de Surveillance atau SGS dari Swiss.
Purbaya lantas mendesak perbaikan cepat dan menyeluruh dalam organisasi Bea Cukai.
“Saya minta dibetulin itu [Bea Cukai] sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-abrik semuanya,” kata Purbaya dalam sebuah siniar pada awal Juli 2026.
Baca Juga
Penerimaan Bea Keluar Sawit di Bea Cukai Pangkalan Bun Rp 882 Miliar
Purbaya juga sempat pasang badan terhadap organisasi di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut ketika muncul PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
“Saya tambahkan sedikit. Mungkin Anda ingin tanya, Bea Cukai dibubarkan apa enggak? Enggak dibubarkan,” kata Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pada saat yang sama, Djaka juga menjelaskan hal serupa. Dia menjelaskan akan ada pengawasan berdampingan dengan PT DSI. Sebab, PT DSI secara mandiri akan mengekspor komoditas yang ditentukan pemerintah.
“Tetapi tetap, Bea dan Cukai berada di posisi terdepan dalam pengurusan ekspornya,” kata dia.

