66 Kepala Dapur MBG Dipecat, Ada yang Main Judol hingga Minta 'Fee' ke Mitra
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memberhentikan secara tidak hormat terhadap 66 kepala dapur Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan dan meningkatkan tata kelola program.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Mereka diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak berada di tempat tugas lebih dari 10 hari berturut-turut, meninggalkan tugas tanpa laporan, terlibat praktik meminta uang atau fee, tersangkut judi online, hingga terbukti melakukan tindak pidana. Selain itu, kepala dapur yang berulang kali terlibat kasus keracunan makanan juga menjadi pertimbangan untuk diberhentikan.
Menurut Sudaryono, usulan pemberhentian telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena para kepala dapur tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga
BGN Temukan 950 Dapur MBG Tak Higienis, Terancam Ditutup Permanen
Selain 66 kasus yang diproses untuk pemberhentian, BGN juga tengah melakukan pembinaan terhadap 60 kasus lainnya. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dengan mitra atau yayasan pengelola dapur MBG.
"Kami sedang mengecek apakah kepala dapurnya yang menekan mitra meminta fee atau justru mitranya yang menekan kepala dapur sehingga mengurangi kualitas makanan yang disediakan. Semua kami investigasi," ujarnya.
Sudaryono menegaskan, penindakan tegas dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum pelanggar, melainkan menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan melindungi mitra serta petugas yang telah bekerja dengan baik.
"Yang sudah bekerja dengan baik harus kita apresiasi. Tetapi yang tidak bisa diperbaiki, mohon maaf, harus kami cut loss. Ini menyangkut keamanan, kesehatan, dan nyawa penerima manfaat," katanya.

