Ancam Kepala SPPG yang Minta-minta 'Fee' ke Mitra, Sudaryono: Itu Tindakan Korupsi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyinggung praktik permintaan fee atau imbalan uang oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada mitra penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang berujung pada tindak pidana korupsi.
"Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah Badan Gizi Nasional. Barang siapa kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan dari mitra atau yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Ia meminta para mitra maupun yayasan yang merasa dimintai uang atau diperlakukan tidak semestinya untuk segera melaporkan kepada BGN. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan.
"Silakan jika ada temuan, mitra yang merasa tidak diperlakukan dengan adil atau dimintai fee bisa melaporkan kepada kami," ungkap Sudaryono.
Baca Juga
Kepala BGN Larang Dapur SPPG Pakai Bahan Pangan Bersubsidi untuk MBG
Mantan wakil menteri pertanian (Wamentan) ini juga menyoroti potensi penyimpangan dalam pengadaan bahan baku makanan di dapur MBG. Ia mengingatkan kepala SPPG tidak boleh melakukan praktik mark up harga, meminta kickback kepada pemasok, maupun mengatur pengadaan untuk kepentingan pribadi.
"Kalau kepala SPPG membeli bahan dengan harga yang tidak wajar, di-mark up, atau meminta kickback, itu juga bagian dari pelanggaran gratifikasi dan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Ia memastikan BGN akan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan. Selain pemecatan terhadap oknum yang terlibat, BGN juga tidak akan ragu menyuspensi hingga menutup operasional dapur MBG yang menjadi lokasi terjadinya pelanggaran.
Penegasan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan segelintir oknum merusak citra ribuan kepala SPPG, mitra, dan yayasan yang selama ini bekerja dengan jujur dan baik. Kalau terbukti melanggar, kami pecat dan dapurnya kami tutup," terang Sudaryono.
