Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Kejagung, Termasuk Dirdik Jampidsus dan 8 Kajati
JAKARTA, investortrust.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sebanyak 29 pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung). Mutasi ini jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus). Beberapa di antaranya direktur penyidikan (dirdik) Jampidsus dan kepala kejaksaan tinggi (kajati).
Mutasi dan promosi jajaran Jampidsus itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Dalam perombakan ini, Jaksa Agung menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Rinaldi Umar sebagai direktur penyidikan Jampidsus. Rinaldi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang menjadi direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Baca Juga
Beralasan Sakit, Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Syarief Sulaeman menggantikan Transiswara Adhi yang ditunjuk sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara, Jehezkiel Devy Sudarso yang sebelumnya menjabat sebagai kajati Riau ditunjuk sebagai kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.
Selanjutnya, Koordinator pada Jamintel Kejagung Bayu Adhinugroho ditunjuk sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Banten menggantikan Rinaldi Umar.
Selain wakil, kajati Banten juga bergeser setelah Bernadeta Maria Erna Elastiyani ditunjuk sebagai Inspektur Keuangan III Jamwas. Posisinya digantikan Herry Hermanus yang sebelumya menjabat sebagai direktur V Jamintel.
Sementara, Berdadetta menggantikan Sukarman Sumariton yang dipercaya sebagai kajati Kalsel. Sukarman menggantikan Tyiyas Widiyarto yang ditunjuk sebagai kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
Selanjutnya, Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejagung ditunjuk sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Sulawesi Selatan. Syarifuddin menggantikan Sila Haholongan yang kini menjabat sebagai sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Sementara posisi yang ditinggalkan Syarifuddin kini diisi oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat wakajati Jawa Tengah.
Posisi wakajati Jateng yang ditinggalkan Erich diisi oleh Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat sebagai wakajati NTB. Koordinator Jampidsus lainnya Andi Suharlis dipercaya sebagai wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta. Andi Suharlis menggantikan Desy Mutia yang bergeser menjadi wakajati jabar.
Sementara, Taufan Zakaria yang sebelumnhya menjabat wakajati Jabar dipercaya sebagai kajati Lampung. Taufan menggantikan Danang Surya Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur II Jamintel.
Selanjutnya, koordinator pada Jampidum Mia Banulita kini menjabat sebagai wakajati Jambi. Mia menggantikan Bima Suprayoga yang kini menjadi Direktur V Jamintel.
Secara total terdapat delapan kajati baru dari mutasi dan rotasi kali ini. Mereka, yakni:
1. Muhammad Syarifuddin sebagai kajati Sulawesi Selatan,
2. Sri Kuncoro sebagai kajati Daerah Istimewa Yogyakarta,
3. Chatarina Muliana sebagai kajati Kalimantan Timur,
4. Teuku Rahmatsyah sebagai kajati Aceh,
5. Sukarman Sumarinton sebagai kajati Kalimantan Selatan,
6. Herry Hermanus Horo sebagai kajati Banten,
7. Taufan Zakaria sebagai kajati Lampung, dan
8. Transiswara Adhi sebagai kajati Kepulauan Riau.
Baca Juga
Tekken Keppres, Prabowo Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat ini. Dikatakan, rotasi merupakam hal biasa untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.
"Bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat/ publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
