Menkomdigi Ingatkan PP Tunas Tak Akan Efektif Tanpa Peran Orang Tua
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengingatkan, implementasi PP Tunas tidak akan efektif tanpa peran aktif orang tua. Regulasi tersebut hadir untuk mendukung, bukan menggantikan pengasuhan di rumah.
Meutya mengatakan anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun media sosial berisiko tinggi. Aturan itu bertujuan melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga kecanduan media sosial.
"Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua," ujar Meutya dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, PP Tunas juga mewajibkan setiap platform digital menerapkan prinsip safety by design. Artinya, layanan digital harus dirancang sejak awal agar aman digunakan oleh anak.
"Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform," tegasnya.
Meutya menilai ruang digital harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkarya, dan berkembang. Namun, ia mengingatkan internet juga menyimpan risiko terhadap kesehatan fisik maupun mental anak.
Baca Juga
Wamen Nezar: Festival Film Keluarga Bisa Menjadi Cara Baru Kenalkan PP Tunas
Karena itu, orang tua diminta menunda pemberian akses media sosial kepada anak sebelum usia yang ditetapkan. Pendampingan keluarga dinilai menjadi kunci keberhasilan pelindungan anak di ruang digital.
"Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi," katanya.
Meutya juga mengingatkan regulasi tidak akan berjalan jika orang tua membiarkan anak melanggar aturan. Menurutnya, pengawasan keluarga harus berjalan seiring dengan pengawasan platform digital.
"Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.
Selain pengawasan, pemerintah terus memperkuat literasi digital bagi anak. Bekal tersebut dinilai penting agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, dan bertanggung jawab.
