Di DPR, Menteri P2MI Buka-Bukaan Strategi Pemerintah Cegah TPPO
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan komitmennya dalam memberantas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau non-prosedural. Pemerintah kini mengombinasikan langkah preventif di tingkat desa dengan tindakan represif di ranah hukum dan digital untuk memutus rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
"Kami melakukan upaya maksimal, baik secara preventif maupun secara represif," ujar Mukhtarudin dalam rapat yang disiarkan secara daring tersebut.
Pada jalur preventif, KP2MI meluncurkan 'Gerakan Migran Aman' guna memberikan edukasi dan penyadaran langsung kepada masyarakat hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan agar calon pekerja memahami prosedur resmi dan hanya menggunakan perusahaan penempatan yang terdaftar di kementerian.
Selain itu, kementerian juga menggulirkan program 'Desa Migran Emas' untuk membangun ekosistem penempatan kerja yang aman di daerah asal. Dalam pelaksanaannya, KP2MI turut menggandeng mitra internasional seperti International Labour Organization (ILO) dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman guna memperluas jangkauan edukasi.
Baca Juga
Kemenlu Susun Rencana Aksi Nasional Perkuat Pelindungan Pekerja Migran
"Upaya ini terus kami lakukan agar pekerja migran kita tidak terjebak penempatan non-prosedural oleh oknum atau perusahaan ilegal yang berujung pada eksploitasi dan TPPO," tambah Mukhtarudin.
Meski menghadapi keterbatasan infrastruktur, Mukhtarudin memastikan jajarannya tetap agresif melakukan tindakan represif dan pengawasan ketat, salah satunya melalui patroli siber untuk memantau pergerakan sindikat penyalur ilegal di ruang digital.
"Kami melakukan patroli siber, pencegahan, edukasi, masuk ke sekolah-sekolah, hingga perguruan tinggi. Ini semua dilakukan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, memaparkan data konkret hasil pengawasan digital tersebut. Pihaknya mencatat telah berhasil menghapus 2.100 tautan atau sekitar 97 persen dari total 2.145 akun digital yang diduga menyebarkan informasi bohong terkait lowongan kerja ke luar negeri.
Bukan hanya di dunia maya, pengawasan ketat juga menyasar lembaga-lembaga penempatan di lapangan. Rinardi menyebutkan bahwa KP2MI telah melakukan pengawasan langsung terhadap 192 lembaga, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
"Sedangkan pengawasan tidak langsung dilakukan terkait pemberian verifikasi pengajuan rekomendasi, seperti rekomendasi Consular Board of Agency (CBA) khusus untuk penempatan ke Taiwan," jelas Rinardi.
Ketegasan pemerintah di pintu-pintu keluar perbatasan juga membuahkan hasil. Sepanjang tahun 2025, KP2MI mencatat telah melakukan sebanyak 6.688 tindakan pencegatan terhadap calon PMI yang hendak diberangkatkan secara non-prosedural, baik melalui operasi di tingkat pusat maupun daerah.
