Cegah TPPO, Menteri P2MI Kaji Kerja Sama dengan Kamboja
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap tidak menutup kemungkinan bakal menjalin kerja sama dengan pemerintahan Kamboja untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Meski masih dalam wacana, dia menyebut Kementerian P2MI tengah mengkaji hal tersebut.
"Kami sedang mempelajarinya," kata dia dalam konferensi pers di kantor Kementerian P2MI/BP2MI, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Menurut Abdul Karding, isu kerja sama terkait penempatan pekerja migran di Kamboja merupakan hal yang sensitif bagi pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya kementerian/lembaga teknis, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Presiden Prabowo Subianto.
"Kami harus betul-betul mempelajarinya secara mendalam sebelum mengambil kebijakan," lanjut dia.
Baca Juga
WNI Pekerja Judi Online Tewas Dikeroyok di Kamboja, Begini Tanggapan Kemenlu
Alumnus Universitas Diponegoro (Undip) itu memastikan, meski akan mengkaji rencana kencana kerja sama tersebut, pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan kerja sama dengan Kamboja. "Jadi kita tidak mau gegabah membuka kerja sama penempatan, termasuk dengan Polri ini yang harus kita bicarakan secara baik," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyarankan warga negara Indonesia (WNI) tidak bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Bahkan, jika dibolehkan, Karding akan melarang WNI bekerja di ketiga negara Asia Tenggara itu.
Saran itu disampaikan Menteri P2MI usai menghadiri open house atau gelar griya Idulfitri di kediaman Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani di Jalan Widya Chandra V Nomor 27, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025). "Saya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, dan Thailand jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja, karena pasti kecenderungan kena TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," ujar dia.
Karding menjelaskan, di negara-negara tersebut banyak PMI yang terjebak menjadi korban TPPO. Sampai sekarang, Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja dengan Myanmar, Kamboja dan Thailand. "Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi, kalau saya boleh melarang, saya larang," tegas Karding.
Karding menjelaskan, di negara-negara tersebut banyak PMI yang terjebak menjadi korban TPPO. Sampai sekarang, Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja dengan Myanmar, Kamboja dan Thailand.
"Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi, kalau saya boleh melarang, saya larang," tegas dia.

