Soal Kasus Eks Jampidsus, Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
JAKARTA, Investortrust.id - Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Pernyataan itu disampaikan Hasan Nasbi menanggapi kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Itu kan komitmen Presiden," kata Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Dugaan Korupsi Terkait Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hasan Nasbi mengatakan, Prabowo telah mencanangkan perang besar melawan korupsi.
"Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Diansyah menjadi sorotan publik. Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menetapkan Febrie dan advokat Don Ritto sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi, yakni korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Dalam penanganan kasus tersebut, Polri dan Polda Metro Jaya telah menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas batangan seberat 74 kilogram.
Baca Juga
Mensesneg Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Jaksa Agung Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Kortas Tipikor Polri selanjutnya menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Setelah menerima berita acara pemeriksaan dan barang bukti, Kejagung menerbitkan tiga sprindik kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut.
