Menteri Trenggono Pastikan Tak Pandang Bulu Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan pihaknya berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada, di antaranya melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.
Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya KKP dalam mengoptimalkan potensi dan peran laut dalam menghadapi ancaman dan tantangan yang ada. Sehingga, menurut Trenggono semua pihak harus menyadari pentingnya menempatkan ekologi sebagai panglima.
Ia menjelaskan, pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.
Baca Juga
“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
"Melalui program modeling (PIT) ini, saya ingin keamanan dan keselamatan nelayan dan anak buah kapal juga semakin terjamin,” tambah Menteri Trenggono.
Lebih lanjut, Menteri Trenggono juga berharap para pengawas perikanan di Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) lebih meningkatkan operasi pengawasan di lapangan perbanyak aksi serta tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum.
Baca Juga
“Kemudian, meningkatkan kompetensi agar semakin profesional, karena modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan di sektor KP semakin beragam dan canggih," ungkapnya.
"Menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Tingkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Dan bekerja dengan tuntas dan pantang tercela dalam menjalankan semua penugasan,” tandas Menteri Trenggono.

