Kebijakan Penerimaan Mahasiswa PTN Ancam Keberlangsungan PTS
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan perguruan tinggi swasta (PTS). Kondisi itu mengancam keberlangsungan ribuan PTS yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembangunan pendidikan nasional.
“PTS memiliki kontribusi historis yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus dijaga kesinambungannya,” kata Ekonom Senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang juga Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J Rachbini dalam keterangan resmi, Minggu (12/7/2026).
Menurut Didik, berbagai organisasi masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, yayasan keagamaan, hingga lembaga pendidikan yang dibangun masyarakat telah mendirikan ribuan sekolah dan perguruan tinggi jauh sebelum negara memiliki sistem pendidikan tinggi yang berkembang seperti saat ini.
Baca Juga
"PTS merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran ini tidak boleh diabaikan. Namun, ekosistem pendidikan tinggi saat ini justru semakin tidak adil dan perlahan mengerdilkan, bahkan mematikan PTS,” tegas dia.
Didik Rachbini mengungkapkan, dalam dua hingga tiga tahun terakhir, sejumlah PTN menerima mahasiswa baru dalam jumlah sangat besar. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), misalnya, menerima sekitar 23 ribu mahasiswa baru per tahun, sedangkan Universitas Brawijaya sekitar 21 ribu mahasiswa baru setiap tahun.
Pola tersebut, kata Prof Didik, telah mengubah peta persaingan pendidikan tinggi nasional karena sebagian besar mahasiswa baru terserap ke PTN yang juga memperoleh dukungan anggaran dari negara.
"Penerimaan mahasiswa baru di PTN berjalan tanpa batas yang jelas. Akibatnya, banyak PTS kehilangan mahasiswa dalam jumlah besar. Negara seharusnya membangun ekosistem yang sehat, bukan membiarkan persaingan yang semakin timpang," tandas dia.
Didik menjelaskan, jumlah mahasiswa di PTN meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir, dari sekitar 2,9 juta mahasiswa pada 2022 menjadi sekitar 4,5 juta mahasiswa pada 2025. Sebaliknya, jumlah mahasiswa PTS terus menyusut.
Dalam kurun dua hingga tiga tahun terakhir, menurut Didik Rachbini, jumlah mahasiswa PTS turun dari sekitar 4,8 juta menjadi sekitar 4 juta mahasiswa. Penurunan tersebut membuat banyak PTS mengalami kesulitan keuangan, bahkan terpaksa menghentikan operasionalnya.
"PTS selama ini bertahan hampir sepenuhnya dari dana masyarakat dan yayasan, sementara PTN memperoleh dukungan APBN, sekaligus tetap menghimpun dana dari masyarakat melalui penerimaan mahasiswa baru dalam jumlah sangat besar. Kondisi ini menciptakan persaingan yang tidak setara," papar dia.
Dia juga mengkritik orientasi sejumlah PTN yang lebih fokus pada peningkatan jumlah mahasiswa dibandingkan memperkuat kapasitas riset dan inovasi. Padahal, perguruan tinggi negeri semestinya menjadi motor pengembangan ilmu pengetahuan dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
"PTN seharusnya lebih fokus menjadi universitas riset kelas dunia, bukan berlomba memperbesar jumlah mahasiswa. Jika orientasinya hanya memperbanyak mahasiswa, fungsi akademik dan riset akan semakin tergerus," tutur Didik.
Prof Didik menyoroti pembukaan kampus-kampus baru atau kelas di berbagai kota besar oleh sejumlah PTN. Ekspansi tersebut lebih banyak berorientasi pada penambahan penerimaan mahasiswa dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan.
Baca Juga
Rektor Universitas Paramadina: Negara Tak Boleh Diskriminatif terhadap PTS
Karena itu, Didik meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan pendidikan tinggi agar tercipta persaingan yang lebih adil antara PTN dan PTS. “Negara harus memperlakukan PTN dan PTS secara setara karena keduanya sama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar dia.
Dia menambahkan, jika PTN memperoleh dukungan penuh dari negara, PTS juga harus mendapatkan kebijakan yang menciptakan kesempatan berkembang secara adil.
Didik menyatakan, apabila PTN tetap diberikan keleluasaan menghimpun mahasiswa dalam jumlah besar, pemerintah perlu menyeimbangkannya melalui dukungan anggaran, riset, beasiswa, laboratorium, maupun pengembangan sumber daya manusia bagi PTS.
“Sudah saatnya pemerintah membangun ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berkeadilan. Tanpa perubahan kebijakan, semakin banyak PTS yang akan kesulitan bertahan, padahal mereka telah berkontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia selama puluhan tahun," kata dia.
