Istana Hormati Polri Usut 3 Kasus, Mensesneg: Presiden Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
JAKARTA, investortrust.id - Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi. Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi menanggapi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PLN, Asabri, dan Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Pras, sapaan Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan, termasuk yang dilakukan Mabes Polri. Pras mengatakan pemerintah menjunjung asas praduga tidak bersalah.
Baca Juga
Kejagung Bantah Gelar Zoom Meeting Bahas Penyidikan Kasus Korupsi oleh Polri
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Pras kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Pras mengatakan sejak awal, Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memberantas korupsi. Bahkan, katanya, Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran untuk segera berbenah.
"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," kata Pras.
Pras mengatakan Prabowo sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan menegaskan korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang dihadapi, tidak boleh membuat menyerah dan semangat. Pras memastikan pemerintah terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih.
"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Baca Juga
Polisi Sita Uang Ratusan Miliar dan 74 Kg Emas dalam Brankas dari Rumah di Sentul
Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT PLN, Asabri dan Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam penggeledahan Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, tim penyidik menyita uang senilai Rp 67,2 miliar. Sementara dalam penggeledahan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, tim menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kilogram dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar.
