Kena OTT KPK, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah Pemkab Sukoharjo
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (9/7/2026). Etik dan para pihak lain dibekuk KPK lantaran diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
"Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga
Selain Etik Suryani, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam OTT tersebut. Namun, Budi belum membeberkan identitas pihak yang diamankan KPK selain Bupati Sukoharjo.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," pungkas Budi.
Budi juga belum menjelaskan lebih detail dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Etik Suryani tersebut dan barang bukti yang disita dalam OTT kali ini.
Dikatakan, Bupati Etik dan para pihak tersebut menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif, Jumat (10/7/2026).
"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga
Setelah OTT, Menhut Raja Juli Lapor ke KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sukoharjo dan para pihak lain yang ikut terjaring OTT.
