KPK Koordinasi dengan FBI soal Dugaan Suap SAP kepada Pejabat KKP dan Bakti
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait kasus dugaan suap dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP) kepada pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.
"KPK sudah menerima informasi tersebut dan sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
Baca Juga
KPK Bakal Dalami Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman SAP kepada Pejabat Indonesia
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia. Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat KKP dan BP3TI atau kini bernama Bakti Kemenkominfo sekitar tahun 2015 dan 2018 terkait kepentingan bisnis.
Baca Juga
Eks Dirut Bakti Kominfo Dihukum 18 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek BTS
Alex menyatakan, KPK telah menjalin kerja sama yang baik dengan Department of Justice Amerika Serikat (AS) dan FBI. Bahkan, Alex menyebut, KPK menggandeng FBI untuk membongkar sejumlah kasus korupsi, salah satunya kasus korupsi proyek e-KTP.
"Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP," kata Alex.

