PP Tunas Berlaku, Kemenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Masih Palsukan Usia Akun Medsos
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengungkap pemalsuan usia saat membuat akun media sosial masih menjadi tantangan utama dalam implementasi PP Tunas. Berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak masih memalsukan usia agar dapat mengakses platform digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan, praktik tersebut sudah menjadi fenomena yang umum. Kondisi itu menyulitkan penerapan pembatasan usia di media sosial.
Baca Juga
Banyak Anak Palsukan Usia di Medsos, Wamen Nezar Ungkap Tantangan Implementasi PP Tunas
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Nezar dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Nezar, verifikasi usia sepenuhnya bergantung pada teknologi yang dimiliki masing-masing platform digital. Karena itu, pemerintah meminta platform memperkuat sistem identifikasi usia pengguna.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," katanya.
Mantan jurnalis senior itu mengatakan, sejumlah platform mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat dengan memanfaatkan algoritma. Teknologi tersebut mampu mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur.
Nezar menyebut sistem tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah akun anak yang teridentifikasi kini tidak lagi dapat mengakses platform.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.
Selain penguatan teknologi, Nezar menilai peran orang tua tetap menjadi faktor utama dalam pelindungan anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong penerapan mekanisme akun pendamping orang tua agar aktivitas digital anak dapat diawasi lebih efektif.
Baca Juga
Sowan ke Kemenkomdigi, Apple Serahkan 14 Layanan untuk Verifikasi PP Tunas
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Nezar, akan terus mengawal implementasi PP Tunas bersama platform digital. Langkah itu dilakukan untuk memastikan ruang digital Indonesia semakin aman bagi anak meski masih menghadapi berbagai tantangan teknis.
