Banyak Anak Palsukan Usia di Medsos, Wamen Nezar Ungkap Tantangan Implementasi PP Tunas
Poin Penting
|
MEDAN, Investortrust.id -- Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap tantangan awal dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi di lapangan adalah masih banyaknya anak-anak yang memalsukan usia mereka saat membuat akun media sosial demi menghindari sistem pembatasan usia. Fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang ramah dan aman bagi generasi muda.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia agar tetap dapat mengakses platform media sosial. Fakta ini menunjukkan adanya celah yang kerap dimanfaatkan oleh pengguna di bawah umur untuk mengelabui sistem proteksi standar yang ada pada platform digital saat ini.
"Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi," ujar Wamen Nezar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Medan, Sumatera Utara, Sabtu (04/07/2026).
Baca Juga
Sowan ke Kemenkomdigi, Apple Serahkan 14 Layanan untuk Verifikasi PP Tunas
Menurut Wamen Nezar, praktik manipulasi data tersebut menjadi tantangan nyata dalam penerapan PP TUNAS karena proses verifikasi usia sepenuhnya berada pada sistem yang dimiliki oleh masing-masing platform digital. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah meminta seluruh pengelola platform untuk memperkuat teknologi identifikasi usia mereka tanpa mengabaikan ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku. Keseimbangan antara validasi data dan privasi pengguna tetap harus dijaga secara ketat oleh pihak korporasi teknologi.
"Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi," jelasnya mengenai pembagian tanggung jawab regulasi tersebut.
Wamen Nezar mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah platform digital terpantau mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat demi mematuhi arahan tersebut. Melalui pemanfaatan teknologi algoritma yang canggih, platform kini dapat mengenali pola penggunaan akun yang diduga kuat dimiliki oleh anak di bawah umur, termasuk ketika mereka kedapatan mencoba mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya mengenai dampak positif dari pengetatan sistem tersebut.
Selain penguatan aspek teknologi oleh pihak platform, Wamen Nezar menilai bahwa keterlibatan aktif dari orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Oleh sebab itu, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi mekanisme akun pendamping atau fitur parental guidance agar seluruh aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif dan terukur dari rumah.
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya menekankan pentingnya benteng pertahanan dari unit keluarga.
Baca Juga
Efek Aturan PP Tunas, Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan
Lebih lanjut, Wamen Nezar menjelaskan bahwa Indonesia kini menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang secara resmi menerapkan regulasi selevel PP TUNAS. Kebijakan progresif ini pun mulai menarik perhatian serta menjadi rujukan bagi sejumlah negara tetangga di kawasan regional yang juga tengah menghadapi isu serupa terkait keselamatan siber bagi anak-anak.
"Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital," tuturnya memaparkan konstelasi kebijakan di tingkat regional.
Pada akhir keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi sedikit pun dalam upaya melindungi anak-anak di ruang digital nasional. Kebijakan proteksi ini akan terus dijalankan secara konsisten meskipun dalam implementasinya di lapangan harus menghadapi berbagai tantangan teknis maupun benturan kepentingan bisnis dari para pengelola platform digital.
"Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital," tegas Wamen Nezar Patria menutup penjelasannya.
