Kerugian Scam Capai Rp7,5 Triliun, Kemenkomdigi Minta Operator Pasang Fitur Anti-Scam
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta seluruh operator telekomunikasi memperkuat perlindungan konsumen dengan menghadirkan fitur anti-scam. Langkah ini didorong oleh meningkatnya kasus penipuan digital (scam) yang telah menimbulkan kerugian hingga Rp7,5 triliun di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, nilai kerugian tersebut menunjukkan ancaman spam dan scam terus meningkat sehingga perlindungan bagi pengguna layanan telekomunikasi perlu diperkuat.
"Angka scam naik terus, dan kerugian spam serta scam sudah mencapai Rp7,5 triliun," ujar Nezar dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026). Angka tersebut mengacu pada laporan Global Anti-Scam Alliance.
Baca Juga
Menurut Nezar, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membuat modus penipuan semakin sulit dikenali. Pelaku kini dapat meniru suara seseorang, termasuk suara pejabat, sehingga meningkatkan risiko masyarakat menjadi korban.
Ia menilai kelompok lanjut usia (lansia) merupakan salah satu kelompok yang paling rentan terhadap kejahatan tersebut. "Para lansia kasihan. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang," kata Nezar.
Guna menekan kerugian akibat scam yang terus meningkat, Kemenkomdigi mendorong seluruh operator telekomunikasi menyediakan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun teknologi pengamanan lainnya. "Pemerintah mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi konsumen dengan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain," ujar Nezar.
Baca Juga
Laba 4 Bank Besar Tembus Rp 78,5 Triliun hingga Mei 2026, Prospek Saham Menarik!
Ia menegaskan pemerintah tidak mewajibkan penggunaan satu jenis teknologi tertentu. Sebaliknya, setiap operator diminta melakukan asesmen secara mandiri untuk menentukan solusi yang paling efektif dalam melindungi pelanggan dari ancaman scam.
Sebelumnya, sejumlah operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, dan XLSmart, telah menyediakan fitur anti-scam pada layanan mereka. Meski demikian, menurut Kemenkomdigi, pelaku penipuan digital masih memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat sebagai celah untuk melancarkan aksinya.
