DPR Pastikan Penyederhanaan BUMN Tak Bakal Diikuti Badai PHK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi VI DPR memastikan kebijakan streamlining atau penyederhanaan struktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) murni bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja perusahaan. Langkah efisiensi ini dijamin tidak akan mengorbankan para tenaga kerja.
Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian, menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki tata kelola BUMN menjadi lebih produktif, efisien, dan berdaya saing global.
"Streamlining yang dilakukan oleh BUMN tentunya semangatnya seperti petunjuk Presiden Prabowo. Kita melakukan banyak efisiensi," ujar Kawendra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan, berdasarkan koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, proses restrukturisasi ini dipastikan bebas dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pemerintah telah menyiapkan skema mitigasi bagi pegawai yang posisinya terdampak penataan organisasi. Mereka nantinya akan didistribusikan ke pos-pos strategis lain di dalam ekosistem pelat merah.
Baca Juga
587 BUMN Siap-Siap Ditutup, Prabowo Ungkap Kriteria Perusahaan yang Bakal Dipertahankan
"Seperti yang dikatakan Kepala BP BUMN, tidak akan ada yang di-lay off. Mereka nanti akan distrategikan secara khusus supaya tetap menjadi bagian dari BUMN," tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV tersebut.
Sebelum penataan struktur dieksekusi, Kawendra menyebut setiap perusahaan pelat merah wajib melewati proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. Hasil evaluasi inilah yang menjadi kompas pemerintah dalam memetakan langkah perbaikan.
Sejauh ini, proses bersih-bersih dan penataan ulang organisasi tersebut diklaim sudah mulai menunjukkan sentimen positif, yang salah satunya ditandai dengan tren kenaikan laba bersih perusahaan.
Kawendra berharap, dengan komitmen streamlining yang berjalan di jalur tepat, BUMN tidak hanya semakin ramping dan lincah dalam berkompetisi, tetapi juga mampu mendongkrak kontribusi dividen yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkap sejumlah kriteria BUMN yang bakal dipertahankan, menyusul rencana pemerintah menutup lagi sekitar 587 BUMN beserta anak dan cucu perusahaan, hingga beberapa tahun mendatang.
Menurut Presiden Prabowo, pemerintah hanya akan mempertahankan BUMN yang sehat, efisien, transparan, menghasilkan keuntungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sedangkan BUMN yang hanya membebani keuangan negara tanpa memberikan nilai tambah akan dirampingkan alias ditutup.
Kebijakan tersebut, kata Prabowo, merupakan bagian dari reformasi besar-besaran BUMN yang tengah dijalankan pemerintah untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih produktif, profesional, dan berdaya saing.
"Dari sekitar 1.000 BUMN sudah kita tutup lebih dari 200. Nantinya tinggal sekitar 250 BUMN," ujar Prabowo saat memberikan arahan pada Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026 di Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan catatan investortrust.id, induk atau persero (BUMN) kini berjumlah 41 perusahaan setelah pemerintah mengonsolidasikan 142 perusahaan ke dalam 12 klaster strategis. Dalam target pemerintah, jumlah BUMN akan terus diciutkan hingga tersisa sekitar 30 perusahaan.
