OTT di Kuansing, KPK Buru Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau. Dalam OTT tersebut, KPK membekuk 10 orang.
"Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang, yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Para pihak itu dibekuk lantan diduga terlibat praktik suap terkait jual beli jabatan sekda di lingkungan Pemkab Kuansing. Selain membekuk 10 orang, KPK juga menyita barang elektronik berupa transaksi keuangan dan satu unit mobil.
"Perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing," katanya.
Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum berhasil mengamabkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. KPK saat ini tengah memburu Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain. Pencarian Suhardiman dan Zulkarnain dilakukan KPK melalui koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," katanya.
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
Untuk itu, KPK mengultimatum keduanya untuk menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," katanya.
