Kemenhan Evaluasi Program SPPI Usai Lima Peserta Meninggal Dunia
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengevaluasi penyelenggaraan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial. Evaluasi difokuskan pada penguatan sistem kesehatan dan keselamatan peserta.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM Han) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan duka cita atas meninggalnya lima peserta SPPI 2026. Ia menegaskan seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapat penanganan medis sesuai prosedur.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya lima peserta Program SPPI Tahun 2026," ujar Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ketut, penyebab meninggal dunia setiap peserta berbeda berdasarkan laporan satuan pendidikan dan rumah sakit. Penyebab tersebut meliputi henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta satu kasus lain yang masih dalam proses pendalaman.
Kemenhan memastikan seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program. Selama pendidikan, peserta yang mengalami gangguan kesehatan juga dirujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lanjutan.
Baca Juga
3 Peserta SPPI Calon Pengelola KDKMP Meninggal saat Latsarmil, KSP Sebut Tak Ada Kelalaian
Ketut mengatakan Kemenhan akan memperkuat profiling kesehatan peserta, pemeriksaan berkala bagi peserta berisiko, serta meningkatkan pengawasan medis di satuan pendidikan. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI juga akan diperkuat untuk mempercepat deteksi dan penanganan gangguan kesehatan.
"Latihan Bela Negara dan Manajerial bukan merupakan pendidikan militer untuk membentuk prajurit, melainkan pembinaan karakter guna menanamkan nilai disiplin, integritas, kepemimpinan, tanggung jawab, profesionalisme, semangat gotong royong, serta kesiapan mengabdi kepada masyarakat," sambung Ketut.
Kemenhan juga menegaskan Program SPPI merupakan program nasional yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.
Dalam program tersebut, Kemenhan mendapat tugas menyelenggarakan Latihan Bela Negara dan Manajerial sebagai bagian dari pembentukan karakter calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Ketut mengatakan Kemenhan akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyempurnakan penyelenggaraan SPPI.
"Program SPPI diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang berintegritas, disiplin, berjiwa kepemimpinan, dan siap mendukung pembangunan nasional serta memperkuat ketahanan nasional," ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan masalah koperasi Indonesia bukan kurang disiplin baris berbaris. tapi tata kelola yang lemah, laporan keuangan yang tidak transparan, pengawasan yang longgar, kemampuan bisnis yang terbatas, dan risiko koperasi berubah menjadi alat rente elite lokal. Menurutnya hal itu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan komando.
"Koperasi bukan barak. Koperasi adalah rumah ekonomi anggota. Ia hidup dari partisipasi, musyawarah, transparansi, dan kepercayaan," kata Achmad.
Setelah jatuh korban sebanyak lima orang pengurus Kopdes, menurut Achmad negara harus mengambil keputusan tegas untuk menyudahi pelatihan fisik dan pendekatan semi-militer untuk program sipil. "Cukup sudah anggapan bahwa kedisiplinan hanya bisa dibentuk melalui tekanan tubuh," tuturnya.
Bila tujuan program adalah mencetak pengelola koperasi, maka kurikulumnya harus kembali kepada koperasi. Begitupun bila tujuan program adalah membangun karakter, maka karakter bisa dibangun melalui pendidikan etika publik, antikorupsi, simulasi krisis usaha, studi kasus koperasi gagal, dan pelatihan tata kelola. Tidak perlu menempatkan peserta sipil dalam situasi fisik yang berisiko tinggi.
