PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar demi Berantas Judi Online dan Aliran Dana Ilegal
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga pendanaan terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, kebutuhan anggaran lembaganya pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Sementara pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 253,3 miliar.
“Pada kesempatan yang baik ini perkenankan kami untuk menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di bulan Juli 2026,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Ivan menjelaskan tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk dua program utama. Salah satunya adalah program dukungan manajemen internal senilai Rp 106,1 miliar guna mendukung operasional lembaga.
Anggaran itu juga termasuk biaya pengelolaan manajemen internal, operasional perkantoran, serta kebutuhan pegawai. Selain itu, terdapat alokasi untuk mendukung program prioritas nasional terkait analisis sektor narkotika dan perjudian.
Baca Juga
PPATK Temukan 35 Pegawai Kementerian Imipas Terima Aliran Uang Rp 366,7 Miliar
“Biaya operasional kantor yang bersifat mandatori sebesar Rp 252,7 miliar digunakan untuk pemeliharaan teknologi informasi, operasional gaji dan tunjangan, serta pemeliharaan dan operasional perkantoran,” sambungnya.
Sementara itu, porsi terbesar kebutuhan anggaran berada pada program pencegahan dan pemberantasan TPPU serta tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) yang mencapai Rp 410,3 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat fungsi analisis transaksi dan pemeriksaan keuangan.
PPATK juga berencana meningkatkan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, memperkuat kerja sama dalam dan luar negeri, serta menyusun strategi nasional anti pencucian uang. Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pelatihan sumber daya manusia turut menjadi fokus program tersebut.
Ivan pun menyebut, tema kerja PPATK tahun 2027 adalah pemantapan strategi pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Langkah itu menjadi bagian dari persiapan Indonesia menghadapi evaluasi bersama Financial Action Task Force (FATF) pada 2029-2030.
PPATK juga menyiapkan tiga program unggulan pada 2027. Program tersebut meliputi optimalisasi intelijen keuangan untuk mendukung penerimaan negara dan pemberantasan judi online, implementasi roadmap evaluasi FATF, serta pengembangan ekosistem digital berbasis machine learning dan kecerdasan buatan (AI).
