Demi Kembangkan 'E-Voting', KPU Usul Anggaran Rp12,5 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,5 miliar untuk pengembangan dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Anggaran tersebut salah satunya akan dialokasikan untuk menggagas penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada pemilu mendatang.
Meski demikian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan usulan ini belum dimasukkan ke dalam tambahan anggaran resmi. Pihaknya masih menunggu kepastian terkait pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Perkiraan kebutuhan kita itu mencapai sekitar Rp12,5 miliar, dan ini salah satu yang kita dorong. Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya," ujar Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026) yang dipantau secara daring.
Afifuddin menegaskan adaptasi dan pengembangan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu sudah tidak bisa dihindari lagi. Namun, KPU tetap berada dalam posisi menunggu restu dari DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang terkait legalitas e-voting.
Baca Juga
Ia juga menambahkan, estimasi dana belasan miliar tersebut baru untuk kebutuhan domestik. "Anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri," imbuhnya.
Rencana digitalisasi pemilu ini berangkat dari evaluasi mendalam atas sengkarut pelaksanaan pemilu terdahulu di mancanegara. KPU berkomitmen penuh agar persoalan logistik dan administrasi yang sempat terjadi tidak terulang kembali.
"Berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Jangan sampai permasalahan pemilu yang lalu, khususnya di Kuala Lumpur, kembali terulang," tegas Afifuddin.
DPR Dukung Penerapan E-Voting Luar Negeri
Wacana ini mendapat respons positif dari legislatif. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai penerapan e-voting sudah sangat mendesak, terutama untuk memangkas kerawanan kecurangan pemilu di luar negeri.
Rifqinizamy menyoroti perbedaan zona waktu dan variasi metode pencoblosan di tiap negara yang selama ini menjadi celah krusial. Kehadiran teknologi dinilai bisa menjadi solusi atas keterbatasan pengawasan fisik di luar negeri.
"Karena kemarin sempat di Kuala Lumpur itu ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan kita tidak punya pengawasnya di sana. Di luar negeri rata-rata pemilihnya sudah melek teknologi dan punya ponsel pintar, jadi mungkin ini momentum yang tepat untuk kita gagas e-voting," kata Rifqinizamy.
