Kena OTT, ASN BPK Jadi Tersangka Suap dan Ditahan KPK
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari sebagai tersangka kasus dugaan suap. Titin diduga menerima suap terkait temuan BPK mengenai pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Titin merupakan salah pihak yang dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) rangkaian dari kasus Bupati Muara Enim Edison.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Titin langsung ditahan KPK, Kamis (11/6/2026). Titin mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye seusai menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga
Selain Titin, KPK juga menjerat tiga orang lainnya yang turut dibekuk dalam OTT tersebut. Mereka, yakni Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, dan seorang swasta bernama Augus Dwianggara.
Augus Dwianggara atau Angga disebut merupakan orang kepercayaan anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi.
Saat digeledang ke mobil tahanan, Titin membantah menerima suap dari Bupati Muara Enim.
“Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” tegasnya.
Titin hanya merespons singkat saat disinggung soal keterlibatan Bobby. Titin mengklaim hanya pelaksana.
“Saya pelaksana saja,” katanya.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan, ASN BPK itu diduga menerima suap dari Pemkab Muara Enim terkait temuan BPK mengenai pengadaan televisi.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan salah satunya adalah Smart TV yang kemarin sudah kita jelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim,” ungkapnya.
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemkab Muara Enim. Sementara, tiga orang tersangka lainnya yang dijerat KPK, yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi, dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

