Prabowo Belum Putuskan Wamen Imipas Pengganti Silmy Karim
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan sosok uang ditunjuk sebagai wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (wamen imipas) untuk menggantikan Silmy Karim. Prabowo diketahui telah memberhentikan Silmy dari jabatannya sebagai wamen imipas yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga
Pras menjelaskan, Silmy dijerat dalam kapasitasnya sebagai wamen imipas. Untuk itu, tugas kesehariannya masih bisa dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri Karena kan yang sedang menjalani proses hukum kan kapasitas jabatannya sebagai wakil menteri," katanya.
Pras mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Agus untuk memastikan pelayanan di Kementerian Imipas tidak terganggu dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Silmy Karim.
"Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas," katanya.
Baca Juga
KPK Ungkap Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Minggu dari Pemerasan terhadap WNA
Dalam kesempatan ini, Pras menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Silmy. Pemerintah, katanya, tidak berharap terjadinya tindak pidana korupsi oleh seluruh jajaran. Meski demikian, pemerintah menghormati dan mendukung kerja KPK dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi.
"Sekaligus pada kesempatan ini izinkan kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi," katanya.
