Sempat Diburu, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/6/2026). Silmy Karim sebelumnya dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) Ronald Arman Abdul.
Silmy Karim tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.40 WIB. Silmy tampak dikawal sejumlah orang berbaju safari yang diduga merupakan pengawalnya.
Baca Juga
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK
Tak hanya mengawal, sejumlah pengawalnya Silmy menghalangi kerja wartawan. Mereka mendorong dan menutupi kamera wartawan yang sedang mengambil gambar dan meminta komentar Silmy.
"Mas jangan dorong-dorong dong. Biasa saja," kata salah seorang wartawan.
Namun, peringatan wartawan tersebut tak digubris pengawal Silmy. Mereka terus mendorong dan menghalangi kamera wartawan. Bahkan, salah seorang pengawal Silmy sempat memukul wartawan saat Silmy memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Padahal, Silmy sempat merespons sejumlah pertanyaan wartawan. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai keberadaanya yang sempat dicari KPK terkait OTT Kanim Jakbar.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," katanya.
Seusai registrasi, Silmy langsung digelandang ke ruang pemeriksaan.
Diberitakan, KPK sempat mencari Silmy Karim ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). KPK mengingatkan Silmy untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga
OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Diberitakan, KPK menangkap 17 orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) Ronald Arman Abdul dalam OTT, Rabu (3/6/2026). Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 motor, 11 sepeda mewah, dan ratusan gram emas.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

