Pengawal Wamen Imipas Silmy Karim Dorong dan Pukul Wartawan di Gedung KPK
JAKARTA, investortrust.id - Sejumlah orang yang diduga pengawal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim mendorong wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. Bahkan, salah seorang di antara mereka memukul wartawan.
Peristiwa itu terjadi saat Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar) Ronald Arman Abdul.
Baca Juga
Sempat Diburu, Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Silmy tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, Silmy dikawal sejumlah pria berpakaian safari yang diduga pengawalnya.
Tak hanya mengawal, sejumlah pria itu juga menghalangi kerja wartawan. Mereka langsung mendorong wartawan yang sedang mengambil gambar dan meminta komentar Silmy.
"Mas jangan dorong-dorong dong. Biasa saja," kata salah seorang wartawan.
Namun, peringatan wartawan tersebut tak digubris pengawal Silmy. Mereka terus mendorong dan menghalangi kamera wartawan. Bahkan, salah seorang ajudan Silmy sempat memukul wartawan saat Silmy memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Padahal, Silmy sempat merespons sejumlah pertanyaan wartawan. Termasuk saat dikonfirmasi mengenai keberadaanya yang sempat dicari KPK terkait OTT Kanim Jakbar.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," katanya.
Diberitakan, KPK sempat mencari Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). KPK mengingatkan Silmy untuk kooperatif dan menyerahkan diri.
"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca Juga
Menteri Imipas Minta Silmy Karim Segera Serahkan Diri ke KPK
Diberitakan, KPK menangkap 17 orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat (Jakbar) Ronald Arman Abdul dalam OTT, Rabu (3/6/2026). Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 motor, 11 sepeda mewah, dan ratusan gram emas.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

