KPK Rilis LHKPN Kabinet Merah Putih, Prabowo Punya Harta Rp 2,066 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun 2025, termasuk Kabinet Merah Putih. Dalam LHKPN terbarunya, Presiden Prabowo Subianto mengaku memiliki harta senilai Rp 2.066.764.868.191.
Harta kekayaan Prabowo itu naik sebesar Rp 4,5 miliar atau tepatnya Rp 4.523.855.500 dari tahun sebelumnya. Dalam laporan awal menjabat pada Oktober 2024, Prabowo memiliki harta Rp 2.062.241.012.691.
Baca Juga
Prabowo Terima Bos BUMN Rusia di Istana, Bahas Kerja Sama Pembangkit Nuklir
Dalam LHKPN terbaru, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Kabupaten Bogor. Total nilai tanah dan bangunan Prabowo itu ditaksir sekitar Rp 323,75 miliar. Berikut perinciannya:
1. Tanah dan bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan Rp 37.000.000.000
2. Tanah seluas 48.970 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 10.000.000.000
3. Tanah seluas 8.905 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 5.467.670.000
4. Tanah dan bangunan seluas 8.365 m2/2.175 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 178.400.575.000
5. Tanah dan bangunan seluas 760 m2/760 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp7.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 2.100 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendidri Rp 58.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 22.340.348.500
8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/61 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri, Rp 200.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 10.000 m2/800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri Rp 850.000.000
Selain tanah dan bangunan, Prabowo memiliki sejumlah mobil dan motor dengan nilai total senilai Rp 1.258.500.000. Mobil dan motor Prabowo terdiri dari, mobil Toyota Alphard tahun 2005 senilai Rp 400 juta, mobil Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp 130 juta, mobil Land Rover tahun 1994 senilai Rp 50 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1980 senilai Rp 50 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2000 senilai Rp 175 juta, mobil Toyota Lexus tahun 2002, senilai Rp 400 juta, mobil Land Rover tahun 1992 senilai Rp 50 juta, dan sepeda motor Suzuki senilai Rp 3,5 juta.
Baca Juga
Cak Imin Usul ke Prabowo Tambah Anggaran Rp 1 Triliun untuk UMKM dan Ekraf
Harta kekayaan Prabowo didominasi surat berharga dengan nilai total Rp 1,67 triliun. Tak hanya itu, Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16,46 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp 48 miliar.
Dalam LHKPN itu, Prabowo mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, secara total, Prabowo memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.066.764.868.191.

