Bea Cukai Tegal Buka Suara soal Razia dan Tuduhan Pungli di Warung Madura
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal, Jawa Tengah buka suara perihal tuduhan pungutan liar (pungli) sehubungan beredarnya video penggeledahan warung madura oleh sejumlah pria berseragam Bea Cukai yang tengah melakukan razia.
Adegan dua pria berseragam Bea Cukai yang menggeledah sebuah warung madura viral di media sosial X. Dari video yang ditampilkan terdapat seorang pria berkemeja Bea Cukai dan seorang pria dengan rompi bertuliskan Costum sedang berada di dalam warung madura.
Video yang pertama kali muncul di akun TikTok tersebut tidak menjelaskan secara rinci lokasi kejadiannya. Dalam video itu, seorang pria berseragam Bea dan Cukai mengaku sengaja melakukan pemeriksaan di malam hari karena bekerja 24 jam.
Baca Juga
Eks Pejabat Bea Cukai Lari Seusai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Importir
Dalam video tersebut, kedua pria gagal menunjukkan surat tugas resmi. Video terpotong tanpa menunjukkan apakah dua pria tersebut membawa surat tugas atau tidak.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C, Tegal, Jawa Tengah, Aflachul menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Balamoa, Kabupaten Tegal.
Dia membenarkan bahwa kedua petugas tersebut berasal dari instansinya. “Kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal,” kata Aflachul, dalam keterangannya Jumat (8/5/2026).
Baca Juga
Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap Impor, Purbaya: Kita Lihat Proses Hukumnya
Menurut Aflachul, kedua petugas tersebut tengah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal. “Petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak pengelola sesuai prosedur,” kata dia.
Aflachul membantah kabar di media sosial mengenai dugaan pungli oleh petugas Bea Cukai yang bertugas. “Adapun terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun,” ujar dia.

