Bagikan

Eks Pejabat Bea Cukai Lari Seusai Diperiksa KPK, Diduga Terima Uang dari Importir

JAKARTA, investortrust.id - Seorang mantan pejabat Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi memlih lari seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Ahmad Dedi diketahui diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan importasi barang.

Ahmad Dedi keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 15.43 WIB. Namun, Ahmad Dedi sempat menghindari wartawan. Tak hanya itu, dia juga mengaku bukan mantan pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi.

“Apa sih, bukan, bukan,” kata Dedi sambil berupaya menutupi wajahnya.

Baca Juga

Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Suap Impor, Purbaya: Kita Lihat Proses Hukumnya

KPK menduga Ahmad Dedi menerima uang dari importir. Dugaan tersebut didalami tim penyidik saat memeriksa Ahmad Dedi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi tersebut, tim penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari forwarder Blueray Cargo (BR).

"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang," kata Budi.

Meski demikian, Budi belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Ahmad Dedi dari importir. Budi memastikan tim penyidik akan terus mengusut dugaan penerimaan uang tersebut. Tak hanya dengan memeriksa para saksi, tim penyidik juga akan mencermati fakta yang muncul dalam proses persidangan bos Blueray Cargo John Field.

"Tentu ini juga masih akan terus didalami oleh penyidik, termasuk nanti dari fakta yang muncul dalam persidangan itu juga akan ditelaah oleh JPU, yang kemudian nanti akan diintegrasikan informasi dan keterangan baik dari persidangan maupun dari fakta-fakta ataupun keterangan yang diperoleh," katanya.

Baca Juga

Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Periksa Pejabat Fungsional Berinisial AD sebagai Saksi

Diberitakan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Ketujuh tersangka itu, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga turut mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai. Hal itu dilakukan setelah KPK menyita Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024