BP BUMN Jamin Santunan Korban Tragedi Kereta Bekasi Cair Cepat, Biaya RS Gratis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Badan Pengaturan (BP) BUMN bergerak cepat untuk memastikan penanganan seluruh korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur mendapatkan pelayanan medis terbaik. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya dan proses santunan bagi keluarga korban akan dipercepat tanpa kendala birokrasi.
Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, memimpin langsung rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan PT KAI (Persero), Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga delapan rumah sakit rujukan pada Rabu (29/4/2026).
“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” tegas Tedi dalam keterangan resminya.
BP BUMN menginstruksikan kepada manajemen delapan rumah sakit rujukan untuk memberikan fasilitas kesehatan nomor satu bagi para korban. Standar pelayanan yang diminta bukan sekadar penanganan rutin, melainkan upaya medis yang tepat dan responsif demi keselamatan nyawa masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan dorongan Ombudsman RI sebelumnya yang menekankan bahwa keselamatan dan perlindungan pengguna jasa transportasi adalah prioritas utama dalam pelayanan publik.
Baca Juga
Pengguna LRT Jabodebek Tembus 127.089 Orang Pasca-Insiden Kereta di Bekasi
Salah satu poin krusial dalam keputusan rapat tersebut adalah jaminan bahwa keluarga korban tidak akan dibebani biaya sepeser pun. BP BUMN menginstruksikan agar PT Jasa Raharja, PT Jasa Raharja Putera, dan PT KAI menjamin pembiayaan secara bersama.
Sementara itu dukungan penuh sebagai jaring pengaman dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi korban yang terdaftar.
BP BUMN berkomitmen untuk terus mengawal proses ini di lapangan guna memastikan tidak adanya hambatan administratif yang seringkali menyulitkan keluarga dalam masa duka. Koordinasi lintas lembaga diperkuat agar penyaluran santunan berjalan akurat dan transparan.
"Negara hadir secara nyata melalui pengawasan yang efektif dan langkah yang berorientasi pada masyarakat," pungkas Tedi.

