Demokrasi 5 Tahunan vs Politik Tekanan Harian
Poin Penting
|
Oleh: Bambang Intojo *)
INVESTORTRUST - Demokrasi seharusnya sederhana. Rakyat memilih, kekuasaan berjalan lima tahun, lalu dievaluasi kembali. Waktu menjadi penyangga stabilitas. Kesabaran menjadi kebajikan politik.
Namun dalam praktik Indonesia, lima tahun terlalu lama untuk sekadar menunggu.
Tuntutan agar presiden mundur, atau wakil presiden dimakzulkan, terus bermunculan bahkan sejak awal masa jabatan. Ia datang dari berbagai arah: akademisi, aktivis, hingga purnawirawan jenderal. Arah tembaknya pun tidak tunggal. Kadang presiden, kadang wakilnya. Seolah-olah, siklus elektoral hanyalah satu lapis tipis dari politik yang sesungguhnya lebih liar.
Di sinilah demokrasi prosedural bertemu realitas yang lebih keras.
Secara konstitusi, pergantian di tengah jalan bukan hal terlarang. Mekanisme pemakzulan tersedia. Tetapi dalam praktik, jalur formal hampir tidak pernah menjadi pintu pertama. Ia terlalu lambat, terlalu bergantung pada konsolidasi politik yang justru jarang terjadi.
Sejarah Indonesia menunjukkan pola yang lebih tegas.
Pergantian kekuasaan di luar siklus lima tahunan hampir selalu membutuhkan satu dari dua hal: parlemen yang kompak, atau krisis yang meluas di luar parlemen.
Kasus Gus Dur 2001 memperlihatkan jalur pertama. Parlemen yang terkonsolidasi mampu menjatuhkan presiden tanpa ledakan kekerasan besar. Tetapi kasus ini justru pengecualian.
Yang lebih sering terjadi adalah jalur kedua.
Pada 1966, Soekarno tidak jatuh semata karena tekanan mahasiswa, tetapi karena pergeseran di dalam militer. Pada 1998, Soeharto tidak runtuh hanya oleh demonstrasi, tetapi oleh kombinasi krisis ekonomi, kerusuhan sosial, dan retaknya dukungan elite - terutama di tubuh tentara.
Pelajarannya jelas: tekanan publik saja tidak cukup. Ia harus bertemu dengan retakan di dalam aparat.
Di titik itu, krisis berubah sifat. Dari sekadar tuntutan menjadi kemungkinan pergantian kekuasaan.
Dan hampir selalu, dalam situasi seperti itu, muncul satu kebutuhan yang tak pernah diakui secara terbuka: siapa yang akan dikorbankan.
Dalam politik, stabilitas jarang dipulihkan dengan mengubah seluruh sistem sekaligus. Lebih sering, ia dipulihkan dengan mengorbankan satu figur -atau beberapa- untuk menyelamatkan struktur yang lebih besar. Pergantian bukan semata koreksi, tetapi juga mekanisme pelepasan tekanan.
Di sinilah tuntutan “mundur” perlu dibaca lebih hati-hati.
Ia tidak selalu berarti keinginan tulus untuk mengganti kekuasaan. Dalam banyak kasus, ia adalah sinyal: ada ketidakseimbangan yang harus dinegosiasikan ulang.
Kita hidup dalam konfigurasi yang bisa disebut sebagai otoritarianisme tanpa diktator. Kekuasaan tidak lagi bertumpu pada satu figur absolut, melainkan tersebar dalam jaringan elite. Dalam jaringan ini, stabilitas bukan hasil aturan, tetapi hasil kesepakatan yang terus diperbarui.
Itulah yang membuat rezim transaksi menjadi kunci. Selama distribusi kekuasaan dianggap memadai, sistem tampak stabil. Tetapi begitu ada pihak merasa tersisih, tekanan mulai muncul - kadang dalam bentuk tuntutan yang terlihat radikal, seperti pemakzulan atau desakan mundur.
Dengan kata lain, tuntutan itu sering kali bukan tujuan akhir, melainkan alat tawar.
Situasi ini semakin kompleks dengan hadirnya rezim algoritma. Di ruang digital, krisis tidak lagi menunggu akumulasi panjang. Ia bisa melonjak dalam hitungan jam. Narasi tentang kegagalan, ketidakadilan, atau delegitimasi diproduksi dan disirkulasikan tanpa jeda.
Akibatnya, tekanan terhadap kekuasaan menjadi konstan. Legitimasi tidak lagi diuji setiap lima tahun, tetapi setiap hari.
Di sinilah demokrasi kehilangan ritmenya.
Secara legal, seorang presiden tetap sah hingga akhir masa jabatan. Tetapi secara politik, ia bisa terus digerus oleh persepsi. Ketika legitimasi melemah, tuntutan mundur menjadi semakin rasional - meski belum tentu memiliki jalan konstitusional yang cukup.
Maka, persoalannya bukan sekadar soal ketidaksabaran. Yang kita hadapi adalah dua logika waktu yang saling bertabrakan: waktu demokrasi yang periodik, dan waktu politik yang berjalan tanpa jeda.
Dalam benturan itu, satu hal menjadi semakin jelas: pemilu memang menentukan siapa yang berkuasa. Tetapi siapa yang bertahan, sering kali ditentukan oleh sesuatu yang jauh lebih cair - negosiasi, tekanan, dan pada akhirnya, kesediaan untuk menentukan siapa yang harus dikorbankan.
Demokrasi lima tahunan, dalam arti itu, tidak pernah benar-benar lima tahunan. ***
*) Bambang Intojo: penulis independen, pengamat transformasi sosial politik era digital

