Soal Kapal AS Lintasi Selat Malaka, Kemenhan: Itu Jalur Internasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan pelintasan kapal perang Amerika Serikat di Selat Malaka tidak melanggar aturan internasional. Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang terbuka bagi kapal asing.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, lintasan yang dilalui kapal tersebut merupakan bagian dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
"Itu adalah jalur lintas internasional. ALKI yang dilewati merupakan jalur freedom of navigation internasional dan itu sudah dijawab juga oleh Mabes TNI bahwa tidak ada pelanggaran dalam hal tersebut," ujar Rico di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Sebelumnya, kapal perang Amerika Serikat USS Miguel Keith terdeteksi melintas di perairan timur Belawan pada 18 April 2026. Kehadiran kapal itu sempat memicu perhatian publik di tengah meningkatnya tensi geopolitik kawasan.
Baca Juga
Laporan media internasional menyebut militer AS berencana memperluas operasi pencegahan maritim terhadap kapal tanker yang diduga terkait Iran hingga kawasan Indo-Pasifik, termasuk sekitar Selat Malaka.
Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan USS Miguel Keith hanya melakukan transit. Menurut dia, kapal perang asing memiliki hak lintas transit di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono juga menyampaikan hal senada. Ia menilai keberadaan kapal tersebut merupakan patroli rutin di kawasan.
"Saya kira mereka biasa, ya, patroli di kawasan," tegas Menlu, Rabu (22/4/2026).
Menjawab polemik tersebut, pemerintah pun memastikan situasi di Selat Malaka tetap aman dan terkendali.

