Bagikan

Soal Tarif Selat Malaka, Purbaya: Itu Konteksnya Bukan Serius

Poin Penting

Menkeu Purbaya menegaskan wacana tarif Selat Malaka hanya kelakar, bukan kebijakan resmi. ​
Pemerintah Indonesia tetap menghormati aturan UNCLOS terkait kebebasan navigasi. ​
Pemerintah lebih memilih pengembangan jasa labuh jangkar dan logistik daripada memungut tarif.

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi kelakar mengenai pengenaan tarif Selat Malaka. Menurutnya, wacana tersebut hanya bersifat kelakar.

“Jadi, itu konteksnya bukan konteks serius,” kata Purbaya, saat taklimat media di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan, Jakarta Jumat (24/4/2026).

Purbaya mengatakan tak terdapat rencana untuk mengutip Selat Malaka. Dia mengaku mengetahui aturan tersebut karena pernah menjabat sebagai deputi di Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi, yang kini sudah tiada.

“Jadi saya tahu betul peraturannya. Kita ada penandatanganan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) sehingga nggak bisa kita mengenakan tarif untuk kapal yang lewat kecuali dalam bentuk-bentuk services,” jelas dia.

Jadi, kata Purbaya, pemerintah menaati perjanjian hukum laut internasional. Untuk itu, dia mendukung ketika debottlenecking untuk membuat labuh jangkar hingga pengisian bahan bakar.

“Jadi kalau di UNCLOS itu ada freedom of navigation. Kita dukung itu dan itu kita sudah ratifikasi. Terus bahkan di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” ujar dia.

Baca Juga

Rupiah Bergerak Menguat, Menkeu: Rupiah Dipengaruhi Kondisi Global dan Ekspektasi

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono membantah rencana akan mengenakan tarif di Selat Malaka.

“Tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan. Itu, enggak bener lah,” kata Sugiono.

Menurut Sugiono, Indonesia sebagai negara kepulauan, harus menghormati hukum internasional khususnya UNCLOS. Sebagai negara kepulauan, Indonesia tidak kemudian ambil tol atau fee yang ada di dalamnya.

“Kemudian kita juga mendukung kemerdekaan pelayaran sebagai negara yang juga dagang, kita juga berharap ada perlintasan yang bebas, dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral saling mendukung,” ujar dia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024