Transaksi SPPA BEI Tembus Rp1.382 Triliun pada 2025, Melonjak 461,6%
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif pada Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan total nilai transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp 1.382,1 triliun, melonjak 461,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan peningkatan ini terjadi sejak implementasi transaksi Repurchase Agreement (repo) di SPPA pada 10 Maret 2025.
Baca Juga
SPPA Resmi Jadi Platform Tunggal Kuotasi Repo Dealer Utama PUVA
“Peningkatan jumlah transaksi ini didorong implementasi transaksi Repurchase Agreement (Repo) pada 10 Maret 2025 di SPPA dengan total transaksi mencapai Rp 751,6 triliun,” ujar Kristian di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Selain itu, nilai transaksi outright atau jual beli surat utang juga meningkat 196,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp 630,5 triliun. Dengan capaian tersebut, komposisi transaksi di pasar antar pelaku (inter-dealer) didominasi oleh repo sebesar 28%, sementara transaksi outright mencapai 23%.
Saat ini, SPPA telah mengakomodasi perdagangan surat utang oleh 39 pengguna jasa, termasuk 14 pengguna repo. Para pengguna terdiri dari bank umum, bank pembangunan daerah, serta perusahaan sekuritas.
Baca Juga
Luncurkan SPPA Repo, BEI Ungkap Keuntungan dan Target Nilai Transaksinya
SPPA menyediakan berbagai mekanisme transaksi, mulai dari order book hingga bilateral over the counter (OTC), sehingga menjadi platform dengan sistem matching yang lengkap, khususnya untuk instrumen OTC.
Sebagai informasi, fitur transaksi repo di SPPA resmi diluncurkan BEI pada 10 Maret 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pasar sekunder.
Dalam tiga bulan pertama sejak peluncuran, SPPA mencatat nilai transaksi repo sebesar Rp 100,85 triliun. Sistem SPPA sendiri telah beroperasi sejak November 2020 sebagai platform perdagangan surat utang sebelum diperkuat dengan fitur repo.
